BacaJogja – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Samas, Padukuhan Cangkring, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, pada Minggu (29/6/2025) malam. Seorang remaja pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal setelah menabrak mobil yang hendak berbelok.
Korban diketahui bernama Stevin Andika Putra (16), warga Gilangharjo, Pandak, Bantul. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dengan kecepatan tinggi saat menabrak bagian belakang mobil Hyundai Atoz bernomor polisi AB 1755 KK.
Baca Juga: Polresta Sleman Amankan Lima Remaja Bawa Celurit, Diduga Akan Tawuran di Gejayan
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, mobil yang dikemudikan Dhimas Unggul Laksita (33) hendak berbelok ke kanan, dari arah Samas menuju Bantul. Di dalam mobil turut serta dua penumpang, Sumardilah (59) dan Semiyati (55), ketiganya warga Murtigading, Sanden.
“Sepeda motor melaju dari arah belakang dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak pintu belakang mobil. Benturan cukup keras hingga pengendara motor terpental,” jelas Jeffry, Senin (30/6/2025).
Akibat tabrakan itu, Stevin mengalami luka berat di kepala dan sempat dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati. Namun sayangnya, nyawanya tak tertolong. Sementara penumpang mobil, Sumardilah, mengalami luka robek di kepala dan dirawat di rumah sakit yang sama. Penumpang lainnya, Semiyati, hanya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan.
Baca Juga: Deretan Event Seru di Bantul Juli 2025: Dari Bazar Buku Raksasa hingga Fun Run Meriah
Jeffry mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka terkait usia layak berkendara dan kepemilikan SIM.
“Patuhi aturan lalu lintas dan jangan biarkan anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor. Ini penting untuk keselamatan bersama,” tegasnya. []






