BacaJogja – Tim Raimas Satuan Samapta Polresta Sleman kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah pada Minggu dini hari (29/6/2025). Dalam patroli mobiling di kawasan Jl. Palagan, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait rencana aksi tawuran antar kelompok remaja yang akan terjadi di Jl. Gejayan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Raimas bergerak cepat melakukan penyisiran di sepanjang Jl. Gejayan. Hasil pengecekan awal menunjukkan tidak adanya aktivitas tawuran di lokasi. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian memperluas area patroli menuju Jl. Kaliurang.
Saat melintasi Simpang Empat Kentungan, petugas mencurigai keberadaan lima remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Tim Raimas segera melakukan pemeriksaan badan, kendaraan, dan barang bawaan mereka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kulon Progo: Satu Meninggal Ditabrak Kendaraan Misterius
Pemeriksaan membuahkan hasil. Salah satu remaja berinisial BP kedapatan membawa sebilah celurit yang disembunyikan di dalam celananya. Selain itu, setelah dilakukan penyisiran lanjutan, petugas menemukan satu buah sabuk yang telah dimodifikasi dengan gembok besi. Sabuk tersebut diakui milik remaja lain berinisial MDA.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kelima remaja berikut barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sleman. Barang bukti yang disita petugas antara lain:
- 1 buah celurit (senjata tajam)
- 1 buah sabuk modifikasi bergembok
- 2 unit handphone
- 2 sepeda motor:
- Yamaha NMAX
- Honda Vario 125
Baca Juga: Jateng Fair Festival 2025 Resmi Dibuka: Deretan Artis Ternama Ramaikan PRPP Jawa Tengah
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya demi mencegah keterlibatan dalam tindakan melawan hukum.
“Kegiatan patroli preventif akan terus kami tingkatkan sebagai langkah antisipatif guna memelihara situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas pihak Polresta Sleman.
Langkah cepat tim Raimas Sat Samapta ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah tindak kekerasan jalanan. (Polresta Sleman)






