Pelecehan Seksual Berulang di Bantul Terekam CCTV, Polisi Selesaikan secara Kekeluargaan

  • Whatsapp
polisi tkp bantul
Polisi mendatagngi lokasi dugaan pelecehan (Polres Bantul)

BacaJogja – Aksi pelecehan terhadap perempuan kembali terjadi di wilayah Pelemsewu RT 06, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Peristiwa ini terjadi dua kali dalam rentang waktu dua pekan dan sempat membuat warga, khususnya ibu rumah tangga, merasa resah.

Kejadian pertama berlangsung pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku memanfaatkan jendela rumah yang terbuka untuk melakukan tindakan tak senonoh. Ia memasukkan tangannya ke dalam rumah dan melakukan pelecehan fisik terhadap penghuni perempuan yang sedang tidur. Setelah aksinya, pelaku kabur dari lokasi.

Read More

Merasa terancam, pemilik rumah memasang kamera CCTV sebagai langkah antisipasi. Benar saja, pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025 sekitar pukul 01.48 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah tersebut. Namun kali ini, jendela sudah dalam keadaan tertutup rapat. Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak hanya mengintip melalui kaca sebelum pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Driver Shopee Ricuh di Sleman: Kios dan Mobil Polisi Jadi Sasaran Amuk Massa

Video rekaman aksi pelaku kemudian diunggah oleh akun Instagram @chacha.ersa____ dan cepat menyebar luas di media sosial. Warga yang melihat video tersebut ramai-ramai mengecam tindakan pelecehan dan mengimbau masyarakat yang mengenali pelaku agar segera melapor ke pihak berwajib.

dugaan pelecehan
Rekaman CCTV dugaan pelecehan di Pelemsewu Bantul. (Ist)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Jeffry Nengah Prana Widnyana, menjelaskan pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa ini. “Menindaklanjuti postingan dari Mbak @chacha.ersa____ perihal kejadian tindak kurang menyenangkan dan meresahkan yang terjadi pada ibu-ibu di Pelemsewu Sewon Bantul pada 20 Juni dan 4 Juli 2025, kejadian ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya, Sabtu (5/7).

Baca Juga: Kronologi dan Kondisi Korban Kecelakaan Truk Tabrak Kontainer di Gunungkidul

Menurut AKP Jeffry, pelaku berinisial LHT (31) asal Sewon diduga mengalami keterbelakangan mental yang telah diketahui keluarganya sejak usia 12 tahun. “Adik dari terduga pelaku sudah datang dan meminta maaf kepada korban beserta keluarga,” tambahnya.

Meski peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar waspada serta segera melapor apabila menemukan tindakan yang mencurigakan.

Apabila Anda mengetahui atau mengalami tindak pidana di wilayah Bantul, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di 110 atau hotline Polres Bantul di nomor 0856 0047 9110. []

Related posts