Tiga Kejahatan Terbanyak di Bantul: Penipuan, Narkoba, dan Pencurian dengan Pemberatan

  • Whatsapp
ilustrasi kejahatan
ilustrasi kejahatan (Ist)

BacaJogja – Masyarakat Bantul diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul tingginya angka tiga jenis tindak kejahatan sepanjang semester pertama 2025. Polres Bantul mencatat, kasus penipuan, narkoba, dan pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi laporan polisi pada Januari–Juni 2025.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengungkapkan, ketiga kejahatan ini menjadi perhatian serius karena jumlahnya hampir seimbang dan berpotensi terus meningkat jika masyarakat lengah. “Penipuan terjadi 67 kali selama semester I 2025,” terang Novita pada Kamis (3/7/2025).

Read More

Ia menekankan, modus penipuan semakin beragam, terutama penipuan online berkedok informasi paket, undangan, hingga tagihan yang disertai tautan aplikasi (APK) palsu. Modus semacam ini kerap membuat korban tanpa sadar menyerahkan data pribadi, mulai dari NIK, NPWP, kata sandi, hingga PIN rekening.

Baca Juga: Viral Geger Geden ‘Pasukan Kurir ShopeeFood’ Vs ‘Mas Pelayaran’ di Sleman

“Jangan asal klik tautan mencurigakan yang dikirim lewat pesan singkat, email, atau media sosial. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store,” imbuhnya.

Novita menegaskan, masyarakat sebaiknya memasang antivirus dan rutin memperbarui sistem keamanan perangkat digital. Jika sudah telanjur memberikan data sensitif kepada pelaku, langkah cepat seperti mengganti kata sandi, memblokir akun, hingga menghubungi bank untuk pencegahan kebocoran data perlu segera dilakukan.

Selain penipuan, kasus narkoba juga sama tingginya. “Selama semester I 2025, ada 67 kasus narkoba,” lanjut Novita.

Polres Bantul mendorong masyarakat, keluarga, dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak dan remaja.

“Upaya promotif dan preventif harus digencarkan, mulai kampanye bahaya narkoba, edukasi di sekolah, hingga patroli rutin di wilayah rawan,” jelasnya.

Baca Juga: Niat Beli Gas, Nenek Meninggal Tertemper Kereta Api di Kulon Progo

Selain dua kejahatan tersebut, pencurian dengan pemberatan (curat) juga masih tinggi, tercatat sebanyak 66 kasus dalam enam bulan pertama tahun ini.

“Curat umumnya dilakukan saat korban lengah, pada malam hari, secara berkomplot, hingga disertai pembobolan. Karena itu ancamannya lebih berat, hukuman pidananya ditambah sepertiga,” beber Novita.

Menurutnya, faktor ekonomi, kesempatan, dan meningkatnya aktivitas masyarakat pascapandemi menjadi pemicu maraknya aksi curat, termasuk curanmor dan pembobolan rumah.

Untuk pencegahan, masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda saat memarkir motor, memasang GPS tracker pada kendaraan, dan meningkatkan keamanan lingkungan.

“Sistem pengamanan kampung harus diperkuat, seperti pemasangan CCTV di titik rawan dan penerapan one gate system. Kalau melihat orang asing mencurigakan, warga jangan sungkan menegur,” pungkas Novita.

Baca Juga: Job Fair Yogyakarta 2025:  Ada 1.668 Lowongan Kerja, Target Tekan Pengangguran

Tips Mencegah Kejahatan Digital dan Konvensional:

  • Jangan mudah percaya pesan mencurigakan dari nomor tak dikenal.
  • Hanya unduh aplikasi dari toko resmi.
  • Pasang antivirus dan aktifkan fitur keamanan perangkat.
  • Gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.
  • Pastikan lingkungan tempat tinggal memiliki sistem keamanan kolektif.
  • Segera laporkan ke polisi jika menjadi korban kejahatan.

Jika Terjadi Penipuan Online:

  1. Ganti kata sandi akun yang terdampak.
  2. Hubungi bank jika data rekening sudah terlanjur diberikan.
  3. Laporkan kasus ke kantor polisi terdekat.

Masyarakat Bantul diharapkan semakin waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kejahatan di wilayah ini. []

Related posts