BacaJogja – Sebuah bus PO Haryanto bernomor polisi K 7851 OB dilalap si jago merah saat melintas di Jalan Raya Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa pagi (8/7/2025). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIB ketika bus sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Demak dan Kudus.
Sang sopir, Didik Sumedi (63), warga Magelang Tengah, awalnya mengetahui adanya kepulan asap setelah seorang sopir truk yang menyalip memberikan peringatan. Didik segera menghentikan laju bus dan memerintahkan kru untuk mengecek sumber asap di bagian belakang kendaraan.
“Dari kap mesin, pas dibuka api langsung membesar. Lalu penumpang saya teriaki untuk turun dan menyelamatkan diri,” ungkap Didik di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Sleman: Ibu Terjatuh Usai Diraba Pengendara Motor
Sebanyak 25 penumpang dan dua kru berhasil dievakuasi tanpa ada korban jiwa. Namun, api dengan cepat melalap seluruh badan bus hingga hanya menyisakan rangka. Kursi dan interior bus habis terbakar, sementara ban kendaraan dalam kondisi masih utuh.
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Evakuasi Kebakaran Damkar Temanggung, Edi Irwanto, menyebut pihaknya menerima laporan pukul 07.52 WIB. Tim pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi.
“Kami kerahkan 11 personel dari Mako Temanggung dan Pringsurat, serta dibantu enam personel Damkar Magelang Pos Grabag. Untuk armada yang dikerahkan ada dua unit armada ayaxx, satu unit water supply, dan satu unit firetruck Damkar Magelang,” terang Edi.
Proses pemadaman berlangsung lebih dari satu jam dan api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 09.34 WIB. Tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut.
Baca Juga: Polresta Sleman Tahan Lima Pelaku Penganiayaan dan Kerusuhan di Bantulan Godean
“Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting pada bagian mesin. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” tambah Edi.
Setelah api padam, petugas pemadam kebakaran melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada pihak PO Haryanto terkait kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Satlantas Polres Temanggung juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Kami imbau ke depannya agar setiap armada bus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi jika peristiwa serupa terjadi,” pungkas Edi. []






