1.023 Kasus Kecelakaan di Bantul dalam 6 Bulan, 60 Nyawa Melayang

  • Whatsapp
police line
Ilustrasi police line (Istimewa)

BacaJogja – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul selama enam bulan pertama tahun 2025 mencatat tren yang memprihatinkan. Berdasarkan data Polres Bantul, sebanyak 1.023 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi hanya dalam waktu enam bulan, dengan 60 orang meninggal dunia dan 1.244 orang mengalami luka-luka.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengungkapkan, tingginya jumlah korban menjadi peringatan serius bagi semua pengguna jalan. “Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Novita di Bantul, Senin (7/7).

Read More

Selain korban jiwa dan luka, kerugian materiil akibat kecelakaan selama semester I tahun ini mencapai lebih dari Rp649 juta. “Kerugian materiil mencapai Rp649.458.725,” ungkap Novita.

Baca Juga: Siap-siap Bantul Mati Listrik: PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan 8 Juli 2025

Ia menjelaskan, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, terutama perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kondisi sekitar. “Kecelakaan terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Banyak yang memacu kendaraan cepat tapi tidak waspada,” ujarnya.

Meski faktor utama adalah kelalaian pengendara, kondisi jalan dan kendaraan turut memengaruhi risiko kecelakaan. Tikungan tajam, permukaan jalan bergelombang, hingga kendaraan yang tak layak pakai menjadi pemicu tambahan terjadinya insiden lalu lintas.

“Faktor manusia memang paling dominan, tapi jalan sempit, tikungan bergelombang, dan kendaraan tanpa lampu depan-belakang juga sangat berbahaya,” jelas Novita.

Baca Juga: Update Rute Bus Listrik Yogyakarta: Akses Lebih Mudah ke Pusat Kota dan Berwisata

Untuk menekan tingginya angka kecelakaan, Polres Bantul berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. “Data kecelakaan ini akan menjadi bahan evaluasi agar potensi kejadian serupa bisa ditekan,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar disiplin berlalu lintas, selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara. “Juga tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” pungkasnya. []

Related posts