BacaJogja – Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta memulai pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 dengan menggelar razia kendaraan di sejumlah titik strategis pada Senin (14/7/2025). Razia perdana ini dipusatkan di Pos Polisi Gejayan dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali AKP Jayeng Hadiharjasa.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025 ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.
Baca Juga: MUI Tetapkan Sound Horeg Haram: Antara Kebebasan Ekspresi dan Ketertiban Publik
Dalam razia hari pertama, Satlantas Polresta Yogyakarta berhasil menindak 26 pelanggar. Mereka kena tilang atau ditindak atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 11 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 7 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 8 unit sepeda motor. Selain tindakan penilangan, petugas juga memberikan edukasi singkat kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Ngampilan, operasi serupa juga digelar pada hari yang sama di kawasan simpang empat Ngabean, salah satu titik dengan arus lalu lintas padat di Kota Yogyakarta. Penindakan difokuskan pada pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran rambu lalu lintas, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Waspada Asusila di Sleman: Kronologi Pelecehan Saat Subuh, Korban Minta Rekaman CCTV
Ps. Kanit Lantas Polsek Ngampilan, Iptu Budi Wantara, menegaskan bahwa seluruh penindakan dilakukan secara tegas namun humanis. “Kami tetap tegas dalam menindak pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, namun tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada pelanggar,” ujarnya.
Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan selama operasi berlangsung. “Kami harap masyarakat lebih sadar akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” tuturnya.
Operasi Patuh Progo 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. []






