Viral! Wisatawan di Jogja Dicegat Debt Collector Saat Rental Motor, Polisi Imbau Lapor 110

  • Whatsapp
ilustrasi debt collector
Ilustrasi debt collector (Ist)

BacaJogja – Seorang warganet membagikan pengalaman tak menyenangkan saat berkunjung ke Yogyakarta. Kisah yang diunggah di media sosial dan dimuat ulang oleh akun Merapinews ini langsung viral, karena menyoroti aksi sekelompok pria yang diduga debt collector mencegat warga tanpa dasar yang jelas.

Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan bahwa ia sedang mengendarai motor sewaan di kawasan Jalan Kaliurang (Jakal) sekitar Universitas Gadjah Mada (UGM), ketika tiba-tiba dihentikan oleh empat orang pria tak dikenal.

Read More

“Min mau cerita dikit. Kemarin saya pas di Jakal sekitar UGM lagi nyetir motor, tahu-tahu dicegat dan diberhentiin sama 4 orang mas-mas yang biasanya sering muncul beritanya di Jogja,” tulis warganet itu.

Baca Juga: Tragis, Pemotor Meninggal Usai Terperosok ke Selokan di Jalan Licin Kulon Progo

Menurut pengakuannya, para pria tersebut mengklaim motor yang ia gunakan telah menunggak cicilan selama tiga bulan. Padahal, ia menyewa motor tersebut melalui jasa rental dan sama sekali tidak diberi tahu tentang kondisi kredit motor tersebut.

“Saya dibentak-bentak dan ditekan untuk menghubungi seseorang bernama Bu S***. Padahal saya nggak kenal siapa dia. Bahkan ibu dari si pemilik motor disuruh datang ke lokasi. Selama itu saya ditahan dan tidak boleh pergi, padahal saya harus ngejar bus,” lanjutnya.

Tak hanya dipaksa menunggu, korban juga mengaku dimaki dan diperlakukan seperti kriminal oleh kelompok tersebut. Pengalaman itu dinilainya traumatis dan memprihatinkan, terlebih sebagai wisatawan yang tidak tahu-menahu soal urusan kredit motor tersebut.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Azka di Watu Togok Pantai Siung Gunungkidul: Pencarian Diperluas 2 Km

Respons Polda DIY

Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Polda DIY melalui akun media sosial resminya menyatakan telah meneruskan informasi tersebut ke seluruh jajaran kepolisian.

“Terima kasih informasinya, saat ini informasi tersebut telah kami teruskan ke seluruh Jajaran kami dan kami juga mengimbau jika mengalami atau melihat kejadian serupa untuk bisa segera menghubungi 110 atau bisa langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tulis akun resmi Polda DIY.

Namun, pernyataan ini justru menuai komentar sinis dari sebagian besar warganet. Banyak yang menilai respons polisi terkesan normatif dan tidak cukup tegas menindak praktik debt collector yang meresahkan.

Baca Juga: Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Taman Bumi DIY Menuju Pengakuan UNESCO

Netizen Minta Perlindungan bagi Wisatawan

Insiden ini kembali memicu kekhawatiran soal keamanan wisatawan di Yogyakarta, khususnya bagi mereka yang menggunakan jasa rental kendaraan. Warganet berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan nyata serta menertibkan praktik penagihan utang yang merugikan pihak tak bersalah.

“Semoga Jogja bisa lebih aman untuk para turis seperti saya,” tutup pengunggah cerita, yang meminta agar identitasnya tetap dirahasiakan. []

Related posts