BacaJogja – Bagi warga Bantul dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas, Satlantas Polres Bantul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama bulan Agustus 2025. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan C secara cepat dan efisien.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bantul Agustus 2025:
1. SATPAS 1449 Polres Bantul
- Senin–Kamis: Pukul 08.00–11.00 WIB
- Jumat–Sabtu: Pukul 08.00–10.00 WIB
Layanan ini tersedia langsung di kantor SATPAS Polres Bantul bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dengan lebih cepat.
Baca Juga: Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 1 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
2. Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor Pemda Manding
Layanan SIM Keliling juga hadir setiap hari Selasa pada tanggal:
5, 12, 19, dan 26 Agustus 2025
Waktu pelayanan: 08.00–11.00 WIB
Lokasi: Mall Pelayanan Publik, Kantor Pemda Manding
3. Bus SIM Keliling
Untuk menjangkau lebih banyak wilayah, layanan bus SIM keliling akan hadir di beberapa lokasi berikut:
- Rabu, 7 Agustus 2025
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Lokasi: Kalurahan Kebonagung - Kamis, 14 dan 28 Agustus 2025
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo - Jumat, 21 Agustus 2025
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Lokasi: Kalurahan Wukirsari - Sabtu, 23 Agustus 2025
Waktu: 17.00–18.30 WIB
Lokasi: Depan Polres Bantul
Baca Juga: Daftar Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2025
Catatan:
- Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
- Jangan lupa membawa KTP asli dan SIM lama, serta siapkan fotokopi dokumen dan bukti kesehatan sesuai persyaratan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun resmi Instagram @satlantas_polres_bantul atau menghubungi layanan informasi Satlantas Bantul. []






