BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga depan toko Amigo, Padukuhan Purwosari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.06 WIB. Insiden ini melibatkan dua pengendara sepeda motor dan mengakibatkan satu korban mengalami patah tulang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, mengungkapkan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 2865 AM yang dikendarai Irfan Wahyu Budianto (26), warga Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, dan sepeda motor Honda Supra AB 2452 MM yang dikendarai Siswanta (65), warga Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari.
Baca Juga: Teka-teki Mayat di Pantai Krakal: Polisi Tunggu Hasil DNA, Diduga Azka yang Hilang di Watu Togok
Menurut keterangan polisi, Irfan melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di lokasi kejadian, dari arah barat datang motor lain yang dikendarai Siswanta dan berbelok ke arah selatan secara tiba-tiba. Karena jarak terlalu dekat, kedua pengendara tidak sempat menghindar hingga akhirnya terjadi tabrakan.
“Pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga terjadi benturan,” ujar Ipda Nur Ikhwan.
Baca Juga: Menuntaskan Mimpi Ayah: Kisah Eifie, Atlet Disabilitas Kediri Raih Kuliah Gratis di UGM
Akibat tabrakan tersebut, Irfan mengalami lebam pada bagian bahu. Sementara Siswanta mengalami patah tulang bahu kanan. Keduanya segera dievakuasi ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan simpang tiga dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat akan berbelok atau menyeberang jalan. []






