BacaJogja – Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Bugisan, Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan mobil Honda Jazz dan sepeda motor Honda Vario, mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengungkapkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 4714 XT yang dikendarai Mj (51), warga Sewon, Bantul, bersama istrinya Sp (52), berhenti di lampu merah sisi timur Jalan Sugeng Jeroni.
Baca Juga: Demo Ricuh di Pati: DPRD Sebut 2 Orang Meninggal, Polisi Pastikan Nihil Korban Jiwa
“Ketika lampu lalu lintas berganti hijau, pengendara Vario melaju menuju arah Jalan Kapten Piere Tendean. Namun, saat berada di tengah persimpangan, dari arah utara melaju mobil Honda Jazz AB 1943 JV dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah,” jelas AKP Alvian dalam siaran tertulis.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Akibatnya, kedua korban di sepeda motor mengalami luka serius. Sp, yang merupakan pembonceng, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian oleh petugas medis PMI, dengan luka patah pada tangan kanan dan tungkai kanan. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara Mj mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Baca Juga: Warga Pandak Bantul Ditemukan Meninggal di Rumah, Diduga Sudah Dua Hari
Honda Jazz tersebut dikemudikan oleh FMU (22), mahasiswa asal Klaten, dengan penumpang MH (22) asal Gunungkidul, serta dua penumpang pria lain yang melarikan diri dari lokasi. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp5 juta.
“Kasus ini sedang kami tangani di Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, khususnya di persimpangan, karena kelalaian sekecil apapun bisa berakibat fatal,” tegas AKP Alvian. []






