BacaJogja – Sebanyak 375 pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Sariharjo periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Auditorium Monumen Jogja Kembali, Selasa, 26 Agustus 2025 malam. Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih responsif, transparan, dan kolaboratif.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut hadir dan menegaskan bahwa pengukuhan LKK menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap, Sariharjo dapat mengoptimalkan potensi yang ada demi kesejahteraan warga.
Namun, Bupati juga memberikan pesan khusus terkait integritas dan kepatuhan hukum. Ia menyinggung kasus hukum yang pernah menimpa pejabat kalurahan di wilayah Gamping dan Depok.
Baca Juga: Pasca Bentrok Suporter PSIM vs Persib, Polsek Gondomanan Sisir Hotel di Yogyakarta
“Depok dan Gamping harus jadi pelajaran. Saya minta semua jajaran bekerja sesuai aturan yang berlaku. Pahami regulasi dan jalankan program dengan baik,” tegas Harda.

Dalam acara ini, pengukuhan dipimpin Lurah Sariharjo, H. Sarbini, S.Sos., dan dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur kelembagaan. LKK yang baru dikukuhkan ini mencakup berbagai elemen, mulai dari RT, RW, PKK, LPMKal, Posyandu, Linmas, hingga Karang Taruna.
“LKK bukan sekadar struktur, melainkan instrumen vital untuk merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat. Dengan LKK, setiap kebijakan lahir dari dialog intensif dan partisipasi aktif warga,” ujar Sarbini.
Baca Juga: Beban Hidup Berat, Pria di Bantul Ditemukan Meninggal Diduga karena Jeratan Utang
Aris Mawardi, Tim Pelaksana Kegiatan Kalurahan Sariharjo, menambahkan bahwa LKK akan menjadi katalisator efektivitas program. “Kami optimis, dengan kepengurusan baru ini, program pemberdayaan masyarakat akan lebih cepat, tepat, dan sesuai ekspektasi warga,” jelasnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah kabupaten, diharapkan LKK Sariharjo periode 2025–2030 mampu menjadi motor penggerak utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kalurahan. []






