BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Imogiri Barat, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 4052 JQ yang dikendarai M (17), seorang pelajar asal Banguntapan, Bantul, serta sepeda motor Honda CB bernomor polisi AB 3626 CB yang dikendarai MDK (23), mahasiswa asal Jawa Timur yang berdomisili di Bantul.
Kronologi Kecelakaan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara Honda CB melaju dari arah selatan menuju utara.
“Pengendara Honda CB berusaha mendahului kendaraan lain dari jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Benturan keras menyebabkan kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka.
Korban Dievakuasi ke RSUD Wirosaban
Usai kejadian, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans PMI menuju RSUD Wirosaban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam perawatan.
Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua sepeda motor, terutama pada bagian depan kendaraan. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000.
Petugas kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pencatatan keterangan saksi, pemeriksaan kondisi korban di rumah sakit, hingga pengamanan barang bukti.
“Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah aman dan terkendali,” tambah Iptu Rita.
Polres Bantul mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Masyarakat diminta tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, serta selalu menjaga jarak aman.
Selain itu, pengendara diharapkan melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM sesuai peruntukan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. []






