BacaJogja – Keluhan warga terkait bisingnya suara knalpot brong akhirnya memunculkan tindakan tegas dari aparat kepolisian. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Gunungkidul menggelar penertiban terhadap kendaraan siswa SMK YAPPI Wonosari yang kerap melintas di jalur perkampungan dengan suara memekakkan telinga, pada Kamis (12/02/2026).
Warga mengeluhkan suara keras dari knalpot brong yang biasanya muncul pada jam berangkat dan pulang sekolah. Jalur tersebut dikenal padat aktivitas, sehingga kebisingan dianggap sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Hery Utomo, turun langsung memimpin pendataan dalam rangka Operasi Keselamatan.
38 Pelanggaran Ditemukan
Dalam penertiban tersebut, polisi mendapati 38 pelanggaran, mulai dari:
- Penggunaan knalpot brong
- Kendaraan tanpa spion
- Motor tanpa TNKB (plat nomor)
“Kami lakukan pendataan dan pembinaan di tempat. Kami juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan wali murid agar kendaraan para siswa segera dikembalikan sesuai standar keamanan,” tegas Ipda Hery.
Pihak Sekolah Berikan Respons Positif
Kepala SMK YAPPI Wonosari, Isnain Aminudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dan menegaskan komitmen sekolah dalam memperketat pengawasan kedisiplinan siswa di jalan.
Penertiban tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi para pelajar bahwa jalan perkampungan bukanlah arena uji kebisingan knalpot, tetapi ruang publik yang perlu dijaga bersama kenyamanannya. []






