BacaJogja – Polda DI Yogyakarta menyebut massa yang melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa di Mapolda DIY, Selasa (24/2/2026) petang, diduga bukan berasal dari warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu diawali dengan konsentrasi massa di kawasan UPN Yogyakarta. Menjelang waktu berbuka puasa, ratusan peserta bergerak menuju Mapolda DIY sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga terkait oknum anggota Brimob.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan video yang beredar di media sosial, situasi memanas sekitar pukul 18.30 WIB. Pagar sisi timur Mapolda DIY dijebol, tembok pagar dicoret dengan tulisan bernada protes, serta kembang api dilempar ke arah kompleks kepolisian.
Dampaknya, arus lalu lintas di Ringroad Utara sempat tersendat. Kendaraan dari arah barat dialihkan untuk menghindari titik kerumunan massa. Sejak siang hari, aparat telah memasang kawat berduri dan bersiaga di depan kantor Polda.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram, Polda DIY menyatakan bahwa selain merusak pagar, massa juga merobek spanduk berisi komitmen warga DIY dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk demi keberlangsungan pariwisata dan perekonomian daerah.
“Walaupun dicoret dan dirobek, kami dari Polda DIY tetap berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas bersama seluruh warga masyarakat yang tinggal dan menetap di DIY,” tulis keterangan resmi tersebut.
LBH Yogyakarta Klarifikasi
Dalam pamflet ajakan aksi yang beredar, sempat tercantum nama LBH Yogyakarta dan Satgas PPKS Srikandi UGM. Namun, Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia, membantah pihaknya menginisiasi aksi tersebut.
Ia menyatakan tidak mengetahui rencana aksi itu dan telah melakukan klarifikasi atas pencatutan nama serta kontak lembaga dalam pamflet. Meski demikian, LBH tetap membuka layanan aduan apabila ada peserta aksi yang membutuhkan bantuan hukum.
Imbauan Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Polda DIY memastikan situasi keamanan di wilayah DIY tetap terkendali. Aparat mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Pernyataan soal dugaan pelaku perusakan bukan warga DIY kini menjadi sorotan publik. Aparat diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan guna mencegah spekulasi dan menjaga kondusivitas daerah. []






