Lima Kasus Begal Payudara di Yogyakarta Menurut JPW

  • Whatsapp
Ilustrasi Perempuan Sedih
Ilustrasi Perempuan Sedih. (Foto: Pixabay)

Yogyakarta – Insiden begal payudara kembali terjadi di Yogyakarta. Terakhir terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 yang menimpa seorang perempuan berinisial MCR berumur 28 tahun. Lokasi kejadiannya di sekitar Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

“Kasus begal payudara yang menimpa MCR menambah daftar panjang kasus yang terjadi di Yogayakarta,” kata Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba, Rabu, 17 Maret 2021.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga:

Menurut dia, dalam catatan Jogja Police Watch (JPW) sepanjang tahun 2018 hingga pertengahan Maret 2021, setidaknya ada lima kasus. Berikut catatanya:

1. Minggu, 4 November 2018, seorang turis berkebangsaan Belanda menjadi korban begal payudara di jalan Prawirotaman 1, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta. Pelakunya SP merupakan seorang oknum guru honorer SD swasta di Kota Yogyakarta.

2. Selasa, 16 Juli 2019, seorang mahasiswi asal Cilacap menjadi korban begal payudara di kawasan Jalan Ngadem Kecamatan Kraton Kota Yogyakarta. Pelaku US yang berprofesi sebagai penjual cilok;

3. Rabu, 13 Januari 2021, korban begal payudara adalah seorang pria berambut gondrong. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Banteng Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, DIY. Hingga kini belum ada rilis dari pihak kepolisian terhadap pelaku kejahatan begal payudara ini.

“Kasus begal payudara yang menimpa MCR menambah daftar panjang kasus yang terjadi di Yogayakarta,”

4. Jumat, 29 Januari 2021, seorang siswi mengaku menjadi korban begal payudara di simpang tiga, jalan Mawar Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta. Hingga kini belum ada rilis soal pelaku dari pihak Polsek Gondomanan Kota Yogyakarta.

5. Kamis, 11 Februari 2021, kasus begal payudara menimpa mahasiswi berinisial MCR terjadi di sekitar Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kamba mengatakan, dari catatan kasus begal payudara yang terjadi selama ini membuktikan masih ada pelaku yang berani melakukan tindakan asusila. Walaupun sudah ada beberapa pelaku yang ditangkap pihak kepolisian, bahkan bisa jadi ada pelaku begal payudara yang sudah divonis pengadilan.

Selain itu menjadi bukti nyata bahwa pelecehan seksual berupa begal payudara bisa terjadi kepada siapapun serta menegaskan bahwa tidak ada pembenaran untuk menyalahkan korban dalam kasus pelecehan seksual berupa begal payudara. Atau yang akrab disebut sebagai victim blaming.

Baca Juga:

JPW mendorong agar ada bukti-bukti kuat bagi korban begal payudara untuk dilaporkan ke pihak kepolisian meskipun kasus pencabulan bukan delik aduan tapi delik biasa, maka perlu ada penerangan yang lebih di tempat-tempat yang sekiranya gelap atau sepi.

Menurut dia, perlu ada penambahan CCTV yang dapat membuat korban terbantu untuk melapor ke pihak kepolisian meskipun sekali lagi kasus pencabulan merupakan delik biasa bukan delik aduan. “Artinya, tanpa korban melaporkan kasus yang menimpanya pun, polisi dapat bekerja untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan,” katanya.

Tinggal pihak kepolisian saja mau mengusut kasus ini atau tidak bukan karena sulit untuk diusut dengan alasan minim alat bukti. Kita tunggu saja. []

Related posts