Emak-emak Korban Penipuan Arisan Online Unjuk Rasa di PN Bantul

  • Whatsapp
demo arisan online
Emak-emak korban arisan online saat berdemo di depan PN Bantul, Kamis, 10 Juni 2021. (Foto: BacaJogja)

Bantul – Sejjumlah emak-emak yang menjadi korban penipuan arisan online berdemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Yogyakarta, pada Kamis, 10 Juni 2021. Mereka menuntut pertanggungjawaban ganti rugi pemilik atau owner Arisan Hoki berinisial GP yang disidang di tempat itu.

Sayangnya pada sidang perdana ini, tergugat yang tidak lain merupakan anggota DPRD Bantul tidak hadir. Sidang diundur pada 22 Juni 2021. Rencananya besok para korban akan kembali melakukan aksi di tempat suami GT menjadi anggota partai.

Read More

Baca Juga:

Mahendra Handoko selaku kuasa hukum korban mengatakan, dalam agenda sidang perdana ini tergugat GP tidak datang di persidangan. “Tergugat tidak hadir jadi diundur pada 22 Juni 2021 besok,” katanya.

“Korban sudah menemui suami GT, namun hanya mendapat janji-janji palsu”

Menurut dia, dalam kasus ini tidak hanya menyeret tergugat GT saja. Suami GT yang merupakan anggota DPRD Bantul juga ikut terlibat. Sebab, si suami tergugat pernah berjanji akan membantu menyelesaikan dan membayar uang para anggota Arisan Hoki ini. “Korban sudah menemui suami GT, namun hanya mendapat janji-janji palsu,” ujarnya.

Ayu, 33 tahun, seorang korban mengaku ikut arisan online ini sejak April 2020. Pada awalnya pencairan uang arisan berjalan lancar, namun lambat laun bermasalah. Bahkan GT menghilang dan sulit dihubungi. “Kami sudah membayar namun kami sudah tidak menerima apa yang seharusnya kami terima. Dia menghilang sulit dihubungi,” katanya.

Baca Juga:

Menurut dia, Arisan Hoki dilakukan melalui Grup WhatsApp yang dibuat GT. Nilai uang yang disetorkan berbeda sesuai kesepakatan anggota arisan. Misalnya arisan hoki sebesar Rp30 juta, maka grup diberi nama Get Rp30 juta. “Semua pembayaran uang arisan dan uang administrasi langsung ditransfer ke rekening Owner,” ungkapnya.

Dia menduga GT tidak hanya satu Get dalam grup WhatsApp yang dibuat. Artinya banyak anggota arisan online yang menjadi korban.

Ayu mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta. Jika dihitung sejak April hingga Desember 2020, GT sudah mendapat keuntungan sekitar Rp600 juta dari puluhan anggota. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *