Bantul – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meresmikan Balai Budaya Karang Kitri yang terletak di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Senin, 20 September 2021 sore. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ikut menghadiri peresmian tersebut.
Sri Sultan HB X mengatakan, program Balai Budaya ini dapat dijadikan model bagaimana Dana Keistimewaan bisa memberikan nilai baru dan memberikan pemahaman bahwa peradaban manusia menjadi sesuatu yang sangat penting. ”Dari pembangunan Balai Budaya ini harapannya tidak hanya untuk tempat pentas kesenian namun juga dapat mencerdaskan warga masyarakat,” katanya dalam sambutan.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Mengizinkan Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk Penanganan Covid-19
Pada 2021 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menjalankan proses pembangunan balai budaya dengan sumber anggaran menggunakan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan langsung ke Pemerintah Kalurahan. Saat ini bangunan yang sudah berdiri di kawasan Balai Budaya Karang Kitri meliputi pendopo, ruang untuk menyimpan gamelan dan properti lain, toilet, ruang ganti dan pintu masuk pendopo dengan gapura.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, dalam kontek budaya, pentas-pentas budaya di tempat ini tidak hanya tempat menari namun juga bagaimana mencerdaskan warga masyarakat, sehingga tempat ini memiliki aktivitas dan mengisi nilai tambah.
“Sehingga masyarakat tumbuh pikirannya, maju, membuka ruang-ruang tidak hanya wawasan namun juga program-program yang lain,” kata Ngarsa Dalem, sapaan lain Sri Sultan HB X.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Alokasikan Danais Rp50 Juta per Kalurahan untuk Tangani Pagebluk
Menurut Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, kawasan Balai Budaya Karang Kitri akan dikembangkan dengan lahan seluas empat hektare. Saat ini telah terbangun bangunan inti dengan falisitasi dari Dana Keistimewaan yang diswakelola dengan nilai Rp1 miliar.
“Kasawan Budaya Karang Kitri akan menjadi poros kebudayaan Kalurahan Panggungharjo yang membentang dari utara berupa Panggung Krapyak, kemudian Kampung Mataraman dan paling selatan kawasan Balai Budaya Karang Kitri,” kata Wahyudi.
Pembangunan balai budaya merupakan program dari Pemda DIY sebagai upaya pelestarian, pembinaan dan pengembangan kekayaan potensi seni budaya. []