Nasib Pendorong Gerobak PKL Malioboro Yogyakarta Setelah Relokasi

  • Whatsapp
audiensi pendorong gerobak PKL Malioboro
Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro saat audiensi di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 7 Februari 2022. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta – Sejak 1 Februari 2022 ribuan pedagang kaki lima (PKL) Malioboro menempati lokasi baru, yakni Teras I dan II. Gerobak PKL tetap berada di lokasi baru tersebut. Berbeda sebelum masih berjualan di pinggir Jalan Malioboro. Usai berjualan gerobak dipindahkan.

Ada jasa pendorong gerobak PKL Malioboro ini. Jumlahnya 91 orang, namun yang tergabung dalam Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM) sebanyak 50 orang. Lantas bagaiman nasib mereka setelah tenaganya tidak dibutuhkan usia relokasi PKL Malioboro?

Read More

Baca Juga: Sri Sultan Jamin Tidak Ada PKL Jualan di Sepanjang Jalan Malioboro Setelah Relokasi

Ketua PPGM Kuat Suparjono mengatakan, sejak relokasi anggota paguyuban praktis jasanya tidak dibutuhkan lagi. Dengan kata lain menganggur. “Kami berharap bisa mendapatkan pekerjaan lagi,” katanya saat audiensi di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Menurut dia, banyak anggota PPGM yang terpaksa menjual aset demi menyambung hidup karena tidak lagi punya penghasilan. Pasalnya tidak semua anggota bisa beralih profesi karena minim keterampilan yang dimiliki.

Baca Juga: Sri Sultan: Yogyakarta Bukan Kota Metropolitan, tapi Warga Harus Sejahtera

Kuat berharap agar Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY dapat segera memberikan solusi, sehingga angggotanya tetap memiliki mata pencaharian. “Kami berharap agar dapat segera dicarikan solusi yang terbaik, agar kami dapat terus bekerja dan bertahan hidup, karena ini adalah satu-satunya mata pencaharian kita,” ujarnya.

Asisten Umum Kota Yogya, Kris Sarjono Sutejo mengatakan Pemkot Yogyakarta terus memberikan perhatian terhadap para pendorong gerobak Malioboro. “Kami selalu menerima masukan dari teman-teman pendorong gerobak Malioboro. Hasil dari masukan tersebut akan kami sampaikan dan komunikasikan dengan Pemda DIY,” katanya.

Baca Juga: PKL Malioboro Yogyakarta Bersedia Direlokasi dengan Syarat

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak mengingat karena kebijakan relokasi PKL Malioboro adalah kewenangan Pemda DIY. “Pemkot Yogyakafta hanya membantu Pemda DIY menyelesaikan relokasi, tapi pointnya kami akan terus mengupayakan yang terbaik bagi para pendorong gerobak Malioboro,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *