Fakta di Balik Selingkuh Berujung Duel Maut di Kulon Progo

  • Whatsapp
kapolres kulon progo
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di sela pembongkaran makam korban di TPU Ngede Tangkisan, (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Kasus perselingkuhan berakhir duka di Kulon Progo Yogyakarta menjadi perhatian publik. Ngatimin atau Proyo, 38 tahun, warga Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kapanewon Kokap meninggal setelah terlibat duel dengan SR, 46 tahun, pria yang menyelingkuhi istri korban.

Polres Kulon Progo mengungkap dugaan penganiayan hingga menyebabkan satu korban jiwa melayang ini. Termasuk membongkar makam Ngatimin di TPU Ngede tangkisan bersama Tim Inafis Polda DIY.

Read More

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Selingkuh di Kokap Kulon Progo

“Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY. Proses penggalian malam juga melibatkan warga setempat dan disaksikan oleh keluarga korban,” Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di sela pelaksanaan autopsi, Kamis, 12 Mei 2022.

Korban Memukul Lebih Dulu

Dalam penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan Polres Kulon Progo, terungkap Ngatimin ditemukan meninggal di jalan blok yang tidak jauh dari rumahnya pada Rabu, 4 Mei 2022 malam. Sebelumnya korban terlibat perkelahian dengan tersangka SR.

Ngatimin saat itu memergoki tersangka bersama istrinya sedang bermesaraan di belakang rumahnya. Sontak Ngatimin emosi dan memukul lebih dulu kepada tersangka sebanyak dua kali.

Baca Juga: Selingkuh Berujung Maut di Kulon Progo, Pelaku: Kami Dulu Pacaran

Tersangka melawan hingga terlibat duel. Akhirnya tersangka punya kesempatan mendorong tubuh Ngatimin ke belakang hingga kepala membentur pohon kelapa. Korban yang kehilangan keseimbangan jatuh, lalu tersangka memukul bagin perut.

bongkar makam kokap
Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulon Progo saat akan melakukan pembongkaran makam korban di TPU Ngede Tangkisan, Kamis, 12 Mei 2022. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Ngatimin yang sudah tidak berdaya mengakhiri perkelahian lalu masuk rumah. Namun oleh istriya, TS melarangnya khawatir anaknya yang di rumah mengetahuinya. Akhirnya Ngatimin pergi meninggalkan rumah kemudian jatuh tersungkur di jalan cor blok. Di situlah Ngatimin meninggal dunia.

Tersangka Punya Istri dalam Proses Cerai

Fakta lain menunjukkan tersangka SR dulu pernah berpacaran dengan istri korban saat masih muda. Keduanya putus asmara karena tersangka SR pergi merantau ke luar daerah.

Baca Juga: Kronologi Terpergok Selingkuh Berujung Duel Maut di Kulon Progo

Saat pulang ke Tangkisan Kokap, TS sudah berumah tangga dengan Ngatimin dan dikarunia dua anak. Sedangkan SR menikah dengan perempuan lain. Namun saat ini posisinya sudah pisah ranjang dan dalam proses cerai.

Cinta bersemi kembali. Tersangka dan istri korban semakin intensif dalam menjalin hubungan asmara. Hubungan cinta terlarang ini tanpa sepengetahuan korban. Akhirnya terpergok pada Rabu, 4 Mei 2022 malam kemudian berakhir duka itu.

Sementara Dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan

Lurah Hargomulyo Deka Yudhi berharap kasus kematian Proyo segera menemukan titik terang. Warga menyerahkan kepada polisi untuk mengusutnya. Sebelumnya warga hanya curiga dengan luka di tubuh korban sebelum dimakamkan. “Semoga segera ada kejelasan kasus ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,” katanya.

Baca Juga: Teka-teki Kematian Pria Penuh Luka di Kulon Progo Terungkap

Sementara itu, berkaitan dengan kasus ini, Polres Kulon Progo sementara ini menjerat tersangka denga pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tuju tahun penjara.

“Untuk ancaman memang masih menggunakan Pasal 351 tentang Penganiayaan, tetapi hasil autopsi ini akan menjadi dasar apakah bisa masuk untuk pembunuhan,” kata Kapolres. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *