1.200-an Anak Penyandang Disabilitas di DIY Tak Sekolah SLB, Ternyata Ini Faktornya

  • Whatsapp
anak berkebutuhan khusus
Cholid Mahmud berfoto bersama usai rapat pengawasan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Kelompok Disabilitas di Kantor DPD RI, Selasa, 1 Agustus 2023. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – Jumlah anak berkebutuhan khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekitar 7.500-an orang. Dari jumlah itu, sekitar 1.200-an orang belum bisa mengenyam pendidikan di Sekolah luar biasa (SLB) karena terkendala jarak. Di sisi lain, jumlah SLB di DIY masih terbatas jumlahnya, persebarannya juga tidak merata.

Anggota Komite III DPD RI Cholid Mahmud mengatakan, penyandang disabilitas perlu difasilitasi dan diarahkan ke arah pemberdayaan sehingga bisa mandiri. Tidak sedikit dari mereka justru berprestasi.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: Info Layanan SIM Bagi Penyandang Disabilitas di Gunungkidul

Namun, kata dia, banyak di antara mereka tidak bisa sekolah karena terkendala jarak. Jumlah SLB di DIY persebaranya tidak merata. Di Kulon Progo dan Gunungkidul jumlahnya sangat sedikit, padahal masing-masing kabupaten ini cukup luas wilayahnya.

“Karena jaraknya cukup jauh, orang tua tidak bisa mengantarkan anaknya ke SLB. Kalau mengantar ke sekolah, orang tua jadi tidak bekerja,” kata Cholid Mahmud dalam rapat pengawasan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Kelompok Disabilitas di Kantor DPD RI, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Viral Disabilitas Ditolak Naik KRL Jogja Solo, Begini Penjelasan KAI Commuter

Dia mengatakan, dalam diskusi bersama staheholder tersebut, DPD RI mendapat masukan. Misalnya dari sisi sisi fasilitas, ada masukan terkait dengan fasilitas umum yang belum ramah difabel. “Misalnya kalau di Kota Jogja mau naik Trans Jogja terlalu tinggi, atau di kereta api pengumuman hanya lewat audio, tidak ada yang visual,” katanya.

Cholid menilai penanganan difabel di DIY dinilai paling baik secara nasional. Pemkda DIY sudah memiliki Perda terkait difabel sejak 2012 lalu sehingga realisasi penanganan lebih tertata dengan baik.

Namun, pengawasan terhadap penanganan fasilitas difabel di DIY akan terus dilakukan. Pemerintah harus memberikan fasilitas yang layak terhadap difabel sehingga bisa menjalankan aktivitasnya terutama di ruang publik. “Kami tentunya mendorong bagaimana penanganan difabel di SLB maupun secara umum bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bantul Terima Bantuan Penunjang Perekonomian

Menurut Cholid, penyandang disabilitas sebenarnya banyak yang memiliki potensi dan menghasilkan karya besar atau berprestasi di berbagai bidang. Mereka butuh fasilitas dan pendampingan sesuai minat dan bakat. “Seperti Putri Ariani yang penyanyi itu kan dia berprestasi bisa mengembangkan bakatnya dengan bernyanyi sampai ke tingkat internasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Subkoordinator Bidang Kurikulum dan Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Suryanto mengungkapkan, banyak anak berkebutuhan khusus tidak bisa sekolah di SLB karena kendala jarak yang cukup jauh. Namun di sisi lain, ada juga orang tua yang belum berkenan untuk menyekolahkan anaknya di SLB karena faktor tertentu.

Baca Juga: Dana Keistimewaan Yogyakarta Harusnya Bisa untuk Pemenuhan Hak Disabilitas

“Sekitar 1.200 anak berkebutuhan khusus yang tidak sekolah karena orang tua tidak bisa mengantar. Ada juga faktor tertentu yang membuat orang tua belum berkenan menyekolahkan anaknya di SLB,” jelasnya.

Menurut dia, total DIY ada 5.073 anak berkebutuhan khusus yang sekolah di SLB. Masih ada 1.200-an anak difabel yang tidak sekolah karena sulit mengantar. Jumlah SLB di DIY ada 81 sekolah, 9 negeri selebihnya 71 swasta. Ada 1.174 guru dan tenaga pendidik 197 orang. “Secara umum operasional SLB lancar tapi terkendala kekurangan guru terutama seni dan olahraga,” katanya. []

Related posts