BacaJogja – Kebakaran yang menghanguskan tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (12/3/2025) ternyata bukan kecelakaan. Polisi mengungkap bahwa insiden tersebut merupakan aksi pembakaran yang disengaja.
Tim Ditreskrimum Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta bergerak cepat dalam penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV, hasil laboratorium forensik, serta keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kawasan Malioboro tak lama setelah kejadian.
Pelaku berinisial M (17), seorang pria asal Jakarta, diketahui bukan pegawai PT KAI maupun pekerja di sekitar stasiun. Ia disebut menganggur dan melakukan aksi pembakaran dengan menggunakan korek api serta kardus cokelat sebagai pemicu api.
Baca Juga: Tiga Kereta Terbakar di Stasiun Yogyakarta, Ini Penjelasan Resmi KAI
“Berdasarkan hasil olah TKP dan didukung data dari labfor, kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembakaran,” ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Kamis (13/3/2025).
Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam gerbong, lalu membakar kardus cokelat menggunakan korek api. Api kemudian menyebar dengan cepat dan menghanguskan tiga gerbong yang sedang diparkir di emplasemen Stasiun Tugu.
Akibat perbuatan M, dua gerbong kelas eksekutif dan satu gerbong premium terbakar hebat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku Penyandang Disabilitas Sensorik, Polisi Libatkan Juru Bahasa Isyarat
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa M adalah penyandang disabilitas sensorik dan tidak dapat berbicara. Untuk mendapatkan keterangan yang akurat, pihak kepolisian melibatkan juru bahasa isyarat.
Baca Juga: Saksikan Pameran Produk Unggulan Wirausaha: Dukung UMKM Lokal di HUT ke-270 DIY
“Yang bersangkutan memiliki keterbatasan dalam komunikasi. Kami bekerja sama dengan juru bahasa isyarat untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik,” jelas Endriadi.
Selain itu, pemeriksaan kejiwaan juga akan dilakukan terhadap M guna mengetahui kondisi mentalnya saat melakukan pembakaran. Polisi berencana mengajukan pemeriksaan psikologis yang berlangsung selama dua minggu.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami motif pelaku. Apakah pembakaran ini dilakukan atas dasar kesengajaan atau ada faktor lain, termasuk kondisi psikologis pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar stasiun. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aset vital transportasi publik.
Baca Juga: Menelusuri Jejak NU di Bantul: Sejarah, Peran Kiai, dan Gerakan Dakwah
Sebelumnya, KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada kereta cadangan di jalur stabling Stasiun Yogyakarta. Peristiwa ini tidak berdampak pada perjalanan kereta api, sehingga operasional tetap berjalan normal dan aman bagi penumpang.
Kebakaran terjadi pada pukul 06.44 WIB, melibatkan tiga kereta cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta. Tim pemadam kebakaran segera tiba di lokasi pada pukul 06.45 WIB dengan satu unit mobil pemadam, diikuti oleh empat unit tambahan. Dengan total lima mobil pemadam yang dikerahkan, api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kejadian ini dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Pelayanan terhadap penumpang KA di Stasiun Yogyakarta tetap berjalan dengan normal,“ ujar Feni. []