BacaJogja – Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan sebuah momen sakral yang mengukir identitas budaya dan sejarah perjuangan. Penetapan Hari Jadi DIY melalui Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024 tidak hanya menguatkan landasan hukum, tetapi juga menegaskan komitmen masyarakat Yogyakarta untuk melestarikan nilai-nilai luhur dan tradisi yang telah ada sejak abad ke-18.
Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 menjadi pijakan resmi yang mengatur perayaan Hari Jadi DIY. Melalui peraturan ini, pemerintah dan masyarakat diyakini bersama-sama menjaga dan merayakan momen bersejarah yang menandai lahirnya eksistensi dan jati diri DIY. Pemberlakuan peraturan tersebut sekaligus memberikan arahan jelas dalam melestarikan budaya lokal serta mempersiapkan masa depan yang penuh harapan.
Baca Juga: Saksikan Pameran Produk Unggulan Wirausaha: Dukung UMKM Lokal di HUT ke-270 DIY
Jejak sejarah DIY berakar kuat pada kejayaan Kerajaan Mataram Islam yang berpusat di Kotagede. Sebuah tonggak monumental terjadi pada 13 Maret 1755, ketika Pangeran Mangkubumi, yang kemudian dikenal sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono I, memproklamasikan berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat. Proklamasi inilah yang menandai awal terbentuknya daerah istimewa dengan kekayaan budaya dan semangat perjuangan.
Di masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII semakin menegaskan posisi DIY. Mereka dengan tegas menyatakan kesetiaan dan bergabungnya DIY ke dalam Republik Indonesia, menunjukkan betapa besar komitmen daerah ini dalam menjaga dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Peringatan Hari Jadi DIY selalu dimeriahkan dengan rangkaian kegiatan yang sarat dengan nuansa budaya Jawa. Sesuai amanat Pasal 6 Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024, seluruh komponen pemerintah dan masyarakat ikut ambil bagian dalam upacara resmi. Upacara peringatan ini kerap kali menghadirkan para peserta yang mengenakan pakaian tradisional Jawa gagrag khas Yogyakarta serta menggunakan bahasa Jawa, menciptakan atmosfer yang autentik dan penuh kekhidmatan.
Baca Juga: Konsumsi Daging Saat Puasa Ramadan: Tips Sehat Agar Stamina Terjaga
Tidak hanya upacara formal, serangkaian kegiatan budaya seperti pertunjukan seni, pameran kerajinan tangan, dan lomba-lomba tradisional turut menghidupkan semangat Hari Jadi DIY. Melalui perayaan ini, nilai-nilai luhur dan warisan sejarah diteruskan dari generasi ke generasi, mengukuhkan identitas DIY sebagai pusat kebudayaan yang tak lekang oleh waktu.
Penetapan tanggal 13 Maret 1755 sebagai Hari Jadi DIY merupakan simbol pengakuan terhadap perjuangan dan dedikasi para pendahulu. Hari tersebut mengingatkan kita untuk selalu menghargai dan melestarikan warisan budaya serta sejarah yang telah membentuk identitas DIY. Dengan dasar hukum yang kokoh dan semangat gotong royong, DIY terus melangkah menuju masa depan yang lebih baik.
Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi DIY sebagai momentum untuk terus melestarikan tradisi, menghormati para leluhur, dan berkomitmen membangun Daerah Istimewa Yogyakarta yang semakin maju. Warisan budaya yang kaya ini bukan hanya kebanggaan lokal, tetapi juga inspirasi bagi seluruh bangsa dalam mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan dan kedaulatan. []