BacaJogja – Pedagang Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, tengah dibuat resah oleh maraknya peredaran uang palsu. Kasus ini mencuat setelah dua pedagang, Sakiyem dan Sri Astuti, menjadi korban dugaan penipuan dengan uang palsu pecahan Rp50.000.
Kejadian bermula ketika sejumlah pedagang mulai menyadari kejanggalan pada uang yang diterima dari pembeli. Setelah diperiksa lebih lanjut oleh salah seorang warga, uang tersebut ternyata palsu. Sakiyem dan Sri Astuti masing-masing menerima total Rp200.000 dalam pecahan Rp50.000 yang diduga palsu.
Baca Juga: Update Keracunan Massal di Klaten: 137 Orang Jadi Korban, 1 Meninggal Dunia
“Saya baru sadar setelah dikasih tahu warga kalau uangnya aneh, ternyata palsu,” ujar Sakiyem yang sehari-hari berdagang sayur di pasar tersebut.
Hal serupa dialami Sri Astuti. Ia pun berharap kejadian ini menjadi perhatian pihak berwenang karena merugikan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil jualan harian.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pelaku yang mengedarkan uang palsu tersebut. Namun, kekhawatiran semakin meluas karena dikhawatirkan jumlah korban akan terus bertambah.
Warga dan para pedagang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku. Mereka juga berharap adanya langkah antisipatif agar peredaran uang palsu tidak semakin meluas.
“Kami butuh jaminan keamanan bertransaksi di pasar. Jangan sampai kami terus jadi korban,” ungkap salah satu pedagang lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Playen, mengingat dampaknya bisa menimbulkan kerugian besar dan mengganggu roda perekonomian pasar tradisional. (fokusgunungkidul)