BacaJogja – Unit Reskrim Polsek Gamping Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus pembakaran dua sepeda motor milik warga yang sedang memanah ikan di Sungai Bedog, Gamping, Sleman. Pelaku berinisial SK (54) membakar motor korban karena kesal aktivitas memanah ikan dianggap mengganggu lokasi favoritnya untuk memancing.
Peristiwa pembakaran ini terjadi pada Selasa dini hari, 22 April 2025, dan mengakibatkan kerugian senilai Rp14 juta. Korban saat itu sedang memanah ikan di Sungai Bedog yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku. Sungai tersebut memang dikenal sebagai spot mancing warga sekitar, dan pelaku diketahui merupakan penghobi mancing.
Baca Juga: Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan: Terima Tas Mewah & Chat Mesra Terbongkar
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya dengan menyiramkan bensin dari tangki motor korban ke bodi motor, lalu membakarnya menggunakan korek api. “Pelaku kesal karena tempat mancing favoritnya dipakai oleh korban untuk memanah ikan. Dari rasa kesal itulah muncul niat membakar motor milik korban,” jelasnya saat konferensi pers, Jumat, 25 April 2025.
Awalnya, korban tidak menyadari niat buruk pelaku. Saat melihat api, korban mengira ada yang sedang membakar sampah di dekat lokasi. Namun setelah selesai memanah dan hendak pulang, korban terkejut mendapati motor miliknya sudah hangus terbakar.
Setelah melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan, SK mengakui seluruh perbuatannya.
Saat ini pelaku dijerat Pasal 187 dan/atau Pasal 406 KUHP tentang pembakaran dan perusakan barang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Grebeg Syawal 2025 Wonolelo Bantul: Meriahkan Budaya Yogyakarta dengan Kirab Bregada dan Gunungan
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua sepeda motor milik korban, motor milik pelaku, satu korek api, dan selang waterpass yang digunakan dalam aksi pembakaran. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gamping dan berlangsung dengan lancar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau tindakan kriminal, dan lebih mengedepankan cara-cara damai serta hukum yang berlaku. []