BacaJogja – Seorang pria berinisial KI (35), warga Lendah, Kulon Progo, diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penembakan menggunakan air gun terhadap dua anggota Brimob di wilayah Botokan, Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Sabtu dini hari (31/5/2025) pukul 00.30 WIB.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, AP (33) warga Sewon, Bantul, bersama rekannya sedang melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku melakukan penembakan menggunakan air gun ke arah mereka.
Baca Juga: Sepi yang Menjawab Pencarian: Tentang Firman dan Perjalanan Terakhirnya
“Setelah tembakan dilepaskan, korban bersama rekannya berhenti. Pelaku juga ikut berhenti. Beruntung air gun berhasil direbut oleh anggota Resmob yang berada di lokasi. Pelaku kemudian diamankan oleh personel Polsek Lendah,” terang Iptu Sarjoko.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kulon Progo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, kondisi korban tidak mengalami luka serius.
Baca Juga: Kronologi Pelat Palsu Terungkap di Kasus Kecelakaan BMW Maut Sleman
“Motif dan latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” tambahnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan senjata, termasuk air gun, karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. []






