Kronologi Pelat Palsu Terungkap di Kasus Kecelakaan BMW Maut Sleman

  • Whatsapp
kecelakaan sleman
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. memebrikan keterangan pers kepada awak media. (Ist)

BacaJogja — Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW di Jalan Palagan Sleman, Yogyakarta. Dalam insidem ini, Argo Ericko Achfandi, 19 tahun, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024 Universitas Gadjah Mada, meninggal dunia. Polisi memastikan bahwa pelat nomor kendaraan yang terpasang saat kejadian adalah palsu.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat kecelakaan terjadi, mobil BMW tersebut menggunakan pelat nomor F 1206. Setelah diselidiki, pelat tersebut tidak sesuai dengan dokumen kendaraan. Pelat asli mobil mewah itu adalah B 1224 NAC, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Read More

Baca Juga: CCTV Kecelakaan Ojol Shopee Food Vs Pemotor di Jalan Parangtritis Bantul: Polisi Ungkap Identitas

Kronologi pergantian pelat nomor pun terungkap. Setelah kecelakaan terjadi, mobil BMW diamankan sebagai barang bukti di Polsek Ngaglik. Sekitar pukul 09.00 WIB, seorang pria berinisial IV datang ke lokasi dan meminta izin kepada petugas untuk mengambil barang dari dalam mobil. Permintaan ini diizinkan, dan proses pengambilan barang dilakukan di bawah pengawasan petugas.

Namun, satu jam kemudian, tepat pukul 10.00 WIB, IV kembali lagi ke lokasi tanpa sepengetahuan petugas. Kali ini, ia melakukan pergantian pelat nomor dari F 1206 menjadi B 1224 NAC, yang merupakan pelat asli kendaraan sesuai STNK. Aksi itu terekam jelas dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.

IV, pria berusia 43 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta, kini telah diamankan pihak kepolisian. Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Sleman untuk mengungkap motif dan tujuan dari aksi penggantian pelat nomor tersebut.

Baca Juga: Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Identitas 14 Meninggal, 11 Masih Tertimbun

“Kami masih mendalami peran dan motif IV dalam kasus ini, termasuk apakah ada upaya untuk menghilangkan jejak atau mengaburkan fakta kejadian,” ujar Kombes Pol. Edy Setyanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena selain menewaskan satu orang, tindakan penggantian pelat nomor pascakecelakaan menimbulkan spekulasi baru mengenai upaya manipulasi bukti. []

Related posts