Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sabtu Malam: Kota Jogja, Sleman, hingga Kulon Progo

  • Whatsapp
SIM malam jogja
Layanan SIM malam di Jogja (Ist)

BacaJogja – Bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan ini, ada kabar baik. Sabtu, 14 Juni 2025, sejumlah layanan SIM di DIY tetap beroperasi, termasuk layanan SIM tetap, SIM Corner di pusat perbelanjaan, hingga layanan SIM keliling malam hari.

Ini menjadi solusi ideal bagi mereka yang memiliki kesibukan di hari kerja dan hanya punya waktu luang di akhir pekan.

Read More

Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpanjangan SIM, Ditlantas Polda DIY bersama Satlantas Polres kabupaten/kota membuka berbagai titik pelayanan pada Sabtu, 14 Juni 2025. Berikut ini rincian lokasi dan jam operasionalnya:

Baca Juga: Driver Ojol di Sleman Dibegal hingga Meninggal, Pelaku Nekat karena Utang Pinjol

Layanan SIM Tetap (Senin–Sabtu)

  1. Ditlantas Polda DIY
    • 🕗 Jam: 08.00 – 12.00 WIB
    • 📍 Lokasi: Kantor Ditlantas Polda DIY, Yogyakarta
    • 📅 Jadwal: Senin – Sabtu
  2. SIM Corner Jogja City Mall
    • 🕘 Jam: 09.00 – 13.00 WIB
    • 📍 Lokasi: Jogja City Mall
    • 📅 Jadwal: Senin – Sabtu
  3. SIM Corner Ramai Mall Malioboro
    • 🕤 Jam: 09.30 – 13.00 WIB
    • 📍 Lokasi: Ramai Mall, Malioboro
    • 📅 Jadwal: Senin – Sabtu

Baca Juga: Transmigrasi Gratis untuk Warga Bantul 2025: Dapat Rumah, Lahan, dan Modal Usaha

Layanan SIM Khusus Sabtu Malam

1. Sleman – SIM Keliling Malam Minggu

  • 📍 Lokasi: Lobby Mall Sleman City Hall (SCH)
  • 🕖 Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
  • 📅 Jadwal: Sabtu, 14 Juni 2025

2. Kota Yogyakarta – SIM MAMI (SIM Malam Minggu Alkid)

  • 📍 Lokasi: Alun-Alun Kidul (Alkid), Kota Yogyakarta
  • 🕖 Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
  • 📅 Jadwal: Sabtu, 14 Juni 2025

3. Kulon Progo – SIMENOR (SIM Malam Kulon Progo)

  • 📍 Lokasi: Depan Kantor Pemda Kulon Progo
  • 🕖 Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
  • 📅 Jadwal: Sabtu, 14 Juni 2025

Baca Juga: Strawberry Moon 2025: Fenomena Bulan Purnama Paling Rendah Sejak 2006

Layanan SIM Masuk Desa (SIM MADE) – Gunungkidul

  • 📍 Lokasi: Balai Kalurahan Wilaed, Karangmojo
  • 🕘 Waktu: 09.00 – 11.00 WIB
  • 📅 Jadwal: Sabtu, 14 Juni 2025

Selain itu, perpanjangan juga bisa dilakukan langsung di Satpas Polres atau Polresta sesuai domisili.

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku sejak 20 Desember 2020, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

SIM A

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM A Umum: Rp 80.000

SIM B

  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM BI Umum: Rp 80.000
  • SIM BII: Rp 80.000
  • SIM BII Umum: Rp 80.000

SIM C

  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000

SIM D

  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000

Baca Juga: Dari Pantai Depok Bantul ke Pasar Dunia: UPI Mina Bahari 45 Ekspor Olahan Ikan Tanpa Pengawet

Syarat Perpanjangan SIM Tahun 2025

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling maupun SIM Corner, pengguna wajib menyiapkan dokumen berikut:

  1. E-KTP dan SIM lama (masing-masing 3 rangkap fotokopi)
  2. Surat keterangan sehat dari dokter
  3. Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi layanan)
  4. Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS
    • Wajib sejak 1 November 2024

Catatan:
Pastikan Anda membawa dokumen lengkap untuk perpanjangan SIM seperti KTP asli, SIM lama, dan fotokopi dokumen. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Dengan banyaknya pilihan lokasi dan waktu pelayanan, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengurus SIM di akhir pekan. Jangan lupa manfaatkan layanan ini sesuai lokasi terdekat Anda! []

 

Related posts