BacaJogja – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, Polresta Sleman terus berinovasi melalui program SIM Bhabinkamtibmas. Program ini menjadi salah satu wujud komitmen Polresta Sleman dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui inisiatif para Bhabinkamtibmas yang aktif di desa-desa, masyarakat mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sleman. Tidak hanya sekadar memfasilitasi pendaftaran, para Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi menyeluruh terkait tata cara, persyaratan administrasi, hingga prosedur ujian SIM.
Baca Juga: Polisi Viral Pungli ke Pemotor Wanita, Disanksi Guling-Guling di Aspal dan Ditahan 30 Hari
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif Polri kepada masyarakat.
“Melalui program SIM Bhabinkamtibmas, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat, tetapi juga merasa dekat dan dilayani dengan hati oleh Polri,” ungkap Kapolresta Sleman.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Yogyakarta 26–28 Juni 2025: Hujan di Sleman dan Kulon Progo, Gelombang 4 Meter
Respons positif pun mengalir dari warga, khususnya mereka yang selama ini menghadapi kendala jarak, keterbatasan informasi, maupun sarana transportasi menuju Satpas. Pendampingan yang dilakukan para Bhabinkamtibmas terbukti membuat proses pendaftaran dan ujian SIM lebih terarah, jelas, dan mudah dipahami.
Lebih dari sekadar pelayanan administratif, kegiatan ini juga menjadi bentuk pembinaan hukum berkelanjutan, sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya program SIM Bhabinkamtibmas, diharapkan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas akan semakin mengakar di tengah warga Sleman. []






