BacaJogja – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman resmi menahan tiga orang tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22), yang diketahui merupakan pacar dari pengemudi ojek online Shopee. Insiden kekerasan ini terjadi di kawasan Bantulan, Sidoarum, Kecamatan Godean, Sleman, Yogyakarta, pada Kamis malam, 3 Juli 2025.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa proses penyidikan telah rampung. Ketiga tersangka, termasuk pria yang viral di media sosial dengan sebutan mas pelayaran, kini resmi ditahan.
“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku penganiayaan. Proses penyidikan selesai, dan para tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Edy pada Minggu, 6 Juli 2025.
Baca Juga: Polresta Sleman Amankan Remaja Bawa Miras di Jalan Jogja-Solo
Adapun identitas ketiga tersangka adalah:
- TTW alias Takbirdha Wardiana (25), pelaku utama yang sempat mengaku bekerja di pelayaran.
- RHW (32), kerabat Takbirdha.
- RTW (58), juga merupakan keluarga pelaku.
Kasus ini bermula dari ketersinggungan Takbirdha yang diduga marah karena pesanan pengiriman terlambat lima menit. Peristiwa cekcok berujung pada penganiayaan terhadap AML, yang kala itu datang bersama pacarnya, seorang driver ojol.
Korban AML sempat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025. Namun, karena kelelahan, ia belum dapat memberikan keterangan lengkap saat itu dan memutuskan pulang ke Solo.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Berulang di Bantul Terekam CCTV, Polisi Selesaikan secara Kekeluargaan
Tindakan arogan yang dilakukan mas pelayaran memicu kemarahan ratusan driver ojol lain. Massa mendatangi lokasi kejadian sebagai bentuk solidaritas. Situasi sempat memanas dan menyebabkan insiden perusakan mobil patroli Polsek Godean.
Kapolresta Sleman menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. “Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal. Semua proses akan dilaksanakan secara transparan,” tegas Edy.
Penahanan ketiga tersangka menjadi langkah tegas aparat dalam merespons kasus yang viral ini. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Upacara Kedinasan Polri Iringi Pemakaman Iptu Parwoto yang Gugur dalam Kecelakaan di Bantul
Kronologi Kejadian Penganiayaan Driver ShopeeFood
Peristiwa ini bermula dari pesanan layanan antar makanan ShopeeFood pada Kamis malam (3/7/2025). Saat itu, driver berinisial AD bersama pacarnya, AN, mengantarkan pesanan ke rumah T. Pengantaran pesanan terlambat sekitar 5 menit karena driver menerima double order.
Ternyata, keterlambatan itu memicu cekcok antara T dengan kedua driver. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan bahwa keributan tersebut berujung pada dugaan kekerasan fisik terhadap AN. “AN mengalami luka cakar dan merasa rambutnya dijambak,” ujar Agha.
Keesokan harinya, Sabtu (5/7) dini hari, ratusan driver ShopeeFood melakukan aksi solidaritas mendatangi rumah T di kawasan Godean. Namun T tidak berada di lokasi, dan memilih mengamankan diri ke Polsek Godean sebelum dibawa ke Polresta Sleman.
Baca Juga: Drumband Gita Dirgantara TNI AU Meriahkan Kirab CAPAJA 2025 di Malioboro
Ratusan driver kemudian menyusul ke Polresta Sleman sekitar pukul 02.00 WIB. Di sana, T sempat meminta maaf kepada para driver. Polisi lantas mengimbau agar massa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Sayangnya, sebagian massa kembali mendatangi rumah T dan melampiaskan kemarahan dengan merusak fasilitas umum, termasuk satu unit mobil patroli Polsek Godean.
“Mereka melampiaskan ketidakpuasan dengan merusak fasilitas umum. Termasuk melempar batu dan memukul CCTV, meskipun CCTV tidak sampai rusak,” jelas Agha.
Polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli tersebut. Dua orang merupakan ojek online, berinisial BAP (18), warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), warga Banguntapan, Bantul. Keduanya yang masih tercatat sebagai pelajar. []






