BacaJogja – Tim Raimas Satuan Samapta Polresta Sleman kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Pada Minggu malam (6/7), petugas menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Jogja-Solo, yang kerap menjadi titik berkumpul sejumlah remaja.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebotol minuman keras jenis ciu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Minuman itu diketahui milik dua remaja yang sedang nongkrong di lokasi.
Tanpa perlawanan, kedua remaja berikut barang bukti langsung diamankan. Mereka dibawa ke Polsek Depok Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Daftar 96 Pinjol Legal OJK per Juli 2025, Waspadai Penipuan Pinjaman Ilegal
Perwakilan Tim Raimas menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan ketertiban akibat penyalahgunaan minuman keras.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan secara intensif guna menekan peredaran minuman keras dan potensi gangguan keamanan, terutama di kalangan remaja,” tegas anggota Tim Raimas di lokasi kejadian.
Baca Juga: Festival Gudeg Yogyakarta Sajikan 5.007 Porsi, Pecahkan Rekor MURI
Kasat Samapta Polresta Sleman juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Langkah cepat dan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya konsumsi miras ilegal. (Polresta Sleman)






