Operasi Patuh Progo 2025: 356 Pelanggaran di DIY, Dominan Tilang Manual dan STNK Mati

  • Whatsapp
operasi patuh progo
Operasi Patuh Progo 2025. (Ist)

BacaJogja – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mencatat sebanyak 356 pelanggaran lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025, yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 21 Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, tilang manual mendominasi dengan 233 pelanggaran, sementara 123 pelanggaran ditindak melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah STNK mati pajak, pengendara tidak membawa SIM, serta tidak memakai helm.

Read More

Baca Juga: Jangan Lewatkan Bazar Rakyat Az-Zahra Bantul: Barang Second Murah Meriah Mulai Rp5.000

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi menegaskan bahwa data ini menjadi indikator kuat pentingnya penertiban dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. “Angka pelanggaran ini menunjukkan perlunya edukasi dan penertiban berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di DIY,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., turut mengimbau masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Pria di Bantul Meninggal Dikeroyok karena Dituduh Curi Motor: Fakta Terungkap saat Rekonstruksi

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan berlalu lintas. Patuhi rambu, lengkapi surat kendaraan, dan pastikan kondisi kendaraan standar. Penertiban ini bertujuan melindungi seluruh pengguna jalan, bukan semata-mata menilang,” katanya.

Operasi Patuh Progo 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum serta pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. []

Related posts