Selasa Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling di DIY 22 Juli 2025

  • Whatsapp
Bus sim keliling jogja
Ilustrasi layanan Bus SIM Keliling (Istimewa)

BacaJogja – Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Selasa, 22 Juli 2025, bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh berbagai satuan lalu lintas di masing-masing kabupaten/kota. Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan tidak melayani pembuatan SIM baru.

Berikut rincian lokasi dan waktu layanan SIM Keliling di DIY pada hari Selasa:

Read More

✅ Sleman

📍 Kantor Kalurahan Condongcatur
🕗 Pukul 08.30 – 13.00 WIB
Diselenggarakan oleh Ditlantas Polda DIY melalui Bus SIM Keliling, layanan ini sangat strategis bagi warga Sleman yang ingin perpanjang SIM tanpa antre panjang di Samsat.

Baca Juga: Kecelakaan di Sanden Bantul: Avanza Tabrak 9 Motor, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

✅ Gunungkidul

📍 Satpas Polres Gunungkidul
🕗 Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Untuk layanan reguler di kantor Satpas.
📍 BIMSALABIM – Bimbingan Lulus Uji SIM
🕗 Pukul 13.00 WIB sampai selesai
Layanan edukatif ini sangat membantu bagi pemohon SIM baru.

✅ Kulon Progo

📍 PJR Temon (SIM Made)
🕗 Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Layanan ini menjadi solusi perpanjangan SIM yang lebih dekat bagi warga Temon dan sekitarnya.

✅ Bantul

📍 Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemda Manding
🕗 Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Layanan dibuka setiap hari Selasa tanggal 8, 15, 22, dan 29 Juli 2025. Cocok untuk warga yang ingin mengurus SIM sambil mengakses layanan publik lainnya.

Baca Juga: Polresta Sleman Amankan Dua Pemuda Nongkrong dan Sita Miras di Jalan PJKA

✅ Kota Yogyakarta

📍 SIM Keliling Simon Palace Pakualaman
🕗 Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Alternatif praktis untuk warga Kota Yogyakarta yang sibuk di jam kerja. Layanan ini juga tersedia tiap hari kerja.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi)
  • Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS (wajib mulai 1 November 2024)

👉 Catatan Penting:

  • Perpanjangan SIM bisa dilakukan mulai H-3 sebelum masa berlaku habis.
  • Bila terlambat, Anda harus mengajukan SIM baru di Satpas.
  • Kuota pelayanan terbatas setiap hari, datanglah lebih awal.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi akun resmi Instagram masing-masing Satlantas, seperti @sim.ditlantas.diy atau @satpasresgk. []

Related posts