BacaJogja — Tim Raimas Sat Samapta Polresta Sleman kembali menggelar patroli mobiling dan razia selektif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Sleman, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIB, patroli yang dilakukan di kawasan Jalan PJKA, Sleman, mendapati dua pemuda yang tengah nongkrong dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik berisi minuman keras (miras) jenis alkohol dan satu cup gelas minuman berenergi.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Yogyakarta Senin 21 Juli 2025: Kota Jogja, Bantul, dan Kalasan
Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, kedua pemuda tersebut langsung diberikan pembinaan oleh petugas dan barang bukti miras diamankan ke Mapolresta Sleman.
Kasat Samapta Polresta Sleman, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, S.Sos., M.IP., menegaskan bahwa patroli dan razia selektif ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan suasana yang kondusif di Sleman.
Baca Juga: Menuju Malioboro Ramah Emisi: Becak Listrik Melaju di Sumbu Filosofi Yogyakarta
“Kami mengarahkan seluruh personel Raimas untuk aktif menyisir titik-titik rawan dan melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas. Patroli ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKP Hatta.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi miras di tempat umum maupun terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. []






