BacaJogja – Polemik pengosongan kawasan Pantai Sanglen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memicu berbagai respons dari masyarakat, aktivis hukum, hingga pemerintah daerah. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya angkat bicara, menekankan pentingnya dialog, pemberian kompensasi layak, dan penegasan status tanah sebagai milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Ya enggak apa-apa, mau dialog ya silakan. Untuk dipahami status tanahnya bagaimana. Jangan diterlantarkan,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).
Kawasan Pantai Sanglen dikabarkan akan dikembangkan menjadi kawasan wisata, termasuk pembangunan hotel. Meski sejumlah warga dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyuarakan penolakan, Sri Sultan menilai tidak ada masalah selama proses dilakukan sesuai ketentuan dan mendapat restu dari Bupati Gunungkidul. “Silakan saja, yang penting disetujui Bu Bupati. Tapi rembukan yang baik, gitu aja,” lanjutnya.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul: 4.181 Langgar Aturan, 1 Meninggal Kecelakaan
Sultan: Tanah Milik Kraton, Kompensasi Harus Manusiawi
Menanggapi kekhawatiran warga yang telah bertahun-tahun berjualan di sekitar pantai, Sri Sultan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hak hukum atas lahan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memberi solusi yang manusiawi.
“Kalau memang dia tidak punya hak, ya bagaimana? Apakah kasih pesangon? Itu yang harus dibicarakan. Jangan menterlantarkan orang,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Yogyakarta yang awalnya ditolak namun akhirnya berhasil dilakukan. Hal serupa menurutnya bisa diterapkan di kasus Pantai Sanglen dengan komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang adil.
Baca Juga: Sarasehan Penghayat Kepercayaan di Yogyakarta: Perkuat Kebhinekaan dan Inklusivitas
Bupati Gunungkidul Minta Warga Patuhi Aturan
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pembangunan kawasan wisata di Pantai Sanglen dilakukan atas dasar surat palilah dari Kraton serta dukungan kelurahan setempat. Ia mengajak warga mendukung proyek ini demi peningkatan ekonomi lokal.
“Tempat wisata ini ke depan akan menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan Pokdarwis. Mari kita dukung bersama,” kata Endah.
Ia juga menyayangkan masih adanya sekitar 50 warga yang menolak pengosongan, sebagian besar di antaranya disebut sebagai pendatang baru yang baru menetap setelah kabar investasi mencuat.
“Saya sering ke sana, bahkan malam hari. Biasanya cuma satu orang yang menetap. Tapi setelah ada isu investasi, justru banyak yang datang dan mulai menempati,” ujarnya.
Baca Juga: Wanita Asal Jakarta Hilang di Pantai Siung Gunungkidul, Diduga Menuju Watu Togok yang Terlarang
Alternatif Relokasi Disiapkan Pemda
Pemkab Gunungkidul juga telah menyiapkan lokasi relokasi untuk warga yang terdampak, seperti Pasar Besole, Taman Kuliner, dan area di sekitar pantai lain. Pemerintah memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses berjalan secara tertib.
“Kita punya adat, tata krama, dan etika. Kalau tahu bukan lahannya, ya sebaiknya menarik diri. Rezeki tidak akan tertukar. Jalani dengan cara baik, tertib, dan sesuai aturan,” tutup Endah. []






