BacaJogja – Polresta Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus pelecehan seksual, baik yang dialami sendiri maupun yang disaksikan. Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius yang dapat merusak korban secara fisik maupun mental, sehingga harus ditangani dengan tegas.
“Pelecehan seksual tidak hanya soal kontak fisik, tetapi juga bisa berupa ucapan, ancaman, hingga rayuan yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat harus berani bersuara agar pelaku bisa ditindak,” tulis di laman resmi Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Baru Menyasar Pedagang Kecil di Yogyakarta
Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual
Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bentuk pelecehan seksual agar bisa lebih waspada. Beberapa di antaranya:
- Pelecehan Seksual Verbal
Ucapan bernuansa seksual yang menimbulkan rasa tidak nyaman, seperti catcalling atau komentar tidak senonoh. - Pelecehan Seksual Nonverbal
Perilaku tanpa kontak fisik, misalnya menatap bagian tubuh sensitif, atau mengambil foto/video seseorang tanpa izin untuk memenuhi hasrat seksual. - Pelecehan Seksual Fisik
Sentuhan tanpa persetujuan, mulai dari menyentuh, memeluk, mencium, hingga merangkul paksa. Bahkan tindakan sederhana seperti menepuk atau mencubit bisa tergolong pelecehan jika tidak diinginkan. - Manipulasi Seksual
Pemanfaatan kerentanan emosional atau posisi/jabatan untuk keuntungan seksual, seperti grooming atau gaslighting untuk mengendalikan korban.
Baca Juga: Spogomi Indonesia Qualifier 2025 Meriahkan Road to Jogja Wellness Cultural Festival di Yogyakarta
Cara Melaporkan Pelecehan Seksual
Jika menjadi korban atau saksi, Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat segera melapor. Laporan bisa dilakukan melalui:
- Kantor polisi terdekat
- Layanan darurat 110
- Saluran pengaduan resmi pemerintah
“Korban dan saksi memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Jangan takut atau malu untuk melapor,” tambah Polresta Yogyakarta.
Dengan keberanian melapor, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual di Yogyakarta. []






