Ini Daftar Nama 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Meninggal

  • Whatsapp
brimob propam
Tujuh anggota Brimob saat dimintai keterangan oleh Propam Polri. (IG: divisipropampolri)

BacaJogja – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, secara resmi mengungkap identitas tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang tewas saat kerusuhan demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Pengumuman tersebut dilakukan di hadapan ribuan massa dari kalangan mahasiswa dan pengemudi ojek online yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Read More

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Kapolda menyebutkan nama lengkap anggota Brimob yang diduga melakukan pelanggaran, bukan sekadar inisial.

Baca Juga: Mengenal Rantis Brimob yang Melindas Ojol: Harga, Spesifikasi, dan Kontroversinya

“Minta disebutkan siapa saja nama lengkapnya, bukan inisial. Segera diproses, siapa nama orang tersebut,” seru salah seorang perwakilan mahasiswa dalam orasi.

Nama Lengkap 7 Anggota Brimob

Menanggapi tuntutan massa, Irjen Asep menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia kemudian membacakan nama-nama lengkap tujuh anggota Brimob yang saat ini menjalani proses khusus (patsus) karena melanggar kode etik kepolisian:

  1. Kompol CB
  2. Aipda M
  3. Bripka R
  4. Briptu G
  5. Bripda M
  6. Bharaka Y
  7. Bharaka G

Baca Juga: Lilin, Tabur Bunga, dan Salat Gaib: Solidaritas Ojol Yogyakarta untuk Affan, Korban Rantis Brimob

Kapolda menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketujuh anggota Brimob ini akan terus berlanjut hingga tuntas, dengan pengawasan ketat dari Propam.

Transparansi dan Tuntutan Publik

Pengungkapan nama-nama ini menjadi langkah transparansi yang diharapkan mampu meredakan kemarahan masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan kode etik.

Kasus kematian Affan Kurniawan sendiri memicu gelombang protes di berbagai titik Jakarta. Affan dilaporkan tewas saat menjalankan tugas sebagai driver ojek online setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengendalian massa oleh aparat kepolisian.

Berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas ojol juga menuntut evaluasi menyeluruh terkait penggunaan rantis oleh Brimob agar insiden serupa tidak terulang.

Kapolda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Komnas HAM serta instansi terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan adil. []

Related posts