BacaJogja – Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya sebagai kota yang ramah muslim melalui kick off program “Bersama Jajan dan Makan yang Halal dan Thoyyiban”, Rabu (26/11), di Joglo Sari Dewi Catering, Denggung, Sleman. Program ini digagas oleh Halal Club Yogyakarta (HCY) bersama PPHI DIY, ISMI DIY, MES DIY, PPJI DIY, dan HIPMI Syariah DIY, sebagai upaya mendorong masyarakat agar lebih peka terhadap pentingnya konsumsi makanan halal dan thoyyib.
Ketua HCY, Dra. H. Mursida Rambe, mengungkapkan keheranannya melihat fenomena sebagian masyarakat yang masih memilih makanan haram padahal pilihan makanan halal sangat melimpah.
“Kalau yang halal masih banyak, ngapain milih yang haram? Jaman sudah mulai kewalik,” ujarnya.
Mursida juga bercerita bahwa pendirian HCY terinspirasi dari kegelisahan GKR Mangkubumi saat ditanya warga asing di luar negeri tentang keberadaan komunitas halal di Jogja. Pertanyaan itu memunculkan kesadaran bahwa edukasi halal perlu diperkuat, terlebih data menunjukkan masih adanya konsumsi daging babi dan anjing di wilayah Jogja, meski tidak sebanyak Solo.
Baca Juga: Honda Astrea Star Milik Korban Meninggal Ditemukan di Dasar Sungai Winongo Kecil Bantul
Kampanye Halal untuk Perkuat Pariwisata Ramah Muslim
Perwakilan Dinas Pariwisata DIY, Arief Sulfiantono, menyampaikan bahwa makanan halal memiliki kontribusi besar terhadap penguatan Pariwisata Ramah Muslim (PRM) di Yogyakarta.
“Semakin banyak restoran yang memiliki sertifikat halal, wisatawan akan semakin nyaman. Ramah muslim ini bagian dari Sapta Pesona, bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan secara umum,” katanya.
Ia juga mengusulkan keterbukaan informasi dari pelaku usaha, termasuk kejelasan jika sebuah makanan mengandung bahan tidak halal. Transparansi dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan wisatawan dan masyarakat.
Baca Juga: Bakmi Grobogan, Kuliner Legendaris Jawa Tengah dengan Cita Rasa Autentik yang Bikin Ketagihan
Perlu Keterbukaan Produk Non-Halal
Ketua PPHI DIY, Taufik Ridwan, menekankan pentingnya edukasi dan keterbukaan bagi penjual makanan yang menggunakan bahan non-halal.
“Kalau menjual bakso daging babi atau celeng, ya harus berani menyatakan bahwa itu haram bagi muslim. Jangan sampai makanan haram diklaim halal, itu gerakan pembodohan,” tegasnya.
Ia mencontohkan kasus viral di Solo, ketika seorang karyawan tanpa pemahaman yang tepat mengaku bahwa bakso yang dijual tidak halal. Kesalahpahaman itu membuat pembeli menjauh, meski setelah diselidiki bakso tersebut ternyata benar-benar berbahan sapi dan pemiliknya pun seorang muslim.
Kasus lain di Bantul, di mana sebuah warung bakso dipasangi spanduk “tidak halal” oleh MUI karena menggunakan daging babi, disebut Taufik sebagai langkah tepat untuk melindungi konsumen.
Baca Juga: 1.413 PPPK Fungsional Dilantik, Pemda DIY Tegaskan Profesionalisme Birokrasi
Sertifikasi Halal Tak Boleh Berhenti
Sekretaris MES DIY, Dandan Hermawan, menegaskan bahwa kampanye sertifikasi halal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Event besar seperti Jogja Halal Festival di JEC menjadi momentum penting untuk mendorong pelaku usaha mengurus sertifikasi halal pada produk makanan, minuman, kosmetik, fashion, dan lainnya.
Menurutnya, program sertifikasi halal gratis dari pemerintah harus dimanfaatkan maksimal oleh UMKM karena terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen dan penjualan.
“Sertifikat halal bukan penghambat usaha, justru jadi trust masyarakat. Halal itu penting untuk kebutuhan jasmani dan rohani,” ujarnya.
Dengan adanya kampanye ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap konsumsi makanan halal dan thoyyib semakin meningkat. Selain melindungi konsumen muslim, langkah ini juga memperkuat positioning Yogyakarta sebagai destinasi wisata ramah muslim yang aman, nyaman, dan terpercaya. []






