Pemkab Gunungkidul Mulai Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya

  • Whatsapp
stiker bansos
Pemkab Gunungkidul mulai memasang stiker di rumah penerima bantuan sosial untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bansos tepat sasaran. (Pemkab Gunungkidul)

BacaJogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai memasang stiker penanda di rumah keluarga penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini ditandai dengan pemasangan perdana oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, di salah satu rumah warga penerima manfaat di Kalurahan Beji, Patuk, Kamis (11/12/2025).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Bupati No. 67/2025 tentang Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Prasejahtera Penerima Bansos.

Read More

Menurutnya, metode ini diharapkan dapat membantu identifikasi masalah, memberikan kejelasan penerima bantuan, serta memastikan bansos tepat sasaran. “Ini juga bagian dari meningkatkan kejelasan informasi publik serta akuntabilitas penyaluran bansos di Kabupaten Gunungkidul,” kata Markus, Kamis siang.

Baca Juga: Catur Sagatra 2025: Empat Istana Mataram Islam Satukan Wellness, Budaya, dan Keteladanan

Pemasangan Melibatkan Banyak Unsur Pemerintahan

Markus menambahkan, pemasangan stiker dilakukan secara serentak dan dilaunching langsung oleh Bupati di Kalurahan Beji, Patuk. Pelaksanaannya melibatkan jajaran Forkompimda, Panewu, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah, Dukuh, Ketua RT, hingga Ketua RW.

Tahap awal, setiap kalurahan menargetkan pemasangan 65 stiker untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara itu, sasaran penerima bantuan lain akan menyusul secara bertahap.

Baca Juga: Sri Sultan Minta Rekayasa Lalu Lintas Baru untuk Atasi Kemacetan Libur Nataru 2025/2026

Jawab Keluhan Warga yang Tidak Masuk Daftar Bansos

Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menjelaskan bahwa kebijakan pemasangan stiker muncul setelah adanya keluhan dari warga yang merasa berhak tetapi tidak menerima bantuan. Dengan adanya stiker, status penerima bantuan menjadi lebih transparan. “Kalau ada stikernya, jadi merupakan penerima bansos. Kalau tidak, maka tidak menerima bantuan,” ujarnya.

Bupati Endah menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan wajib memasang stiker tersebut. Ia juga memberi peringatan keras bagi warga yang mencoba mencopot atau memindahkan stiker.

“Jangankan dicopot, dipindahkan saja tidak boleh. Kalau nekat, dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bansos. Jadi tidak usah malu dengan pemasangan stiker ini,” tegasnya. []

Related posts