BacaJogja – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, secara tegas mendorong media arus utama untuk mengambil peran lebih strategis dalam menggaungkan gerakan perempuan. Menurutnya, perjuangan perempuan tidak boleh berhenti di ruang diskusi terbatas, tetapi harus menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas dalam diskusi publik bertema “Peran Media dalam Mendorong Gerakan Perempuan di Yogyakarta” yang digelar di Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (17/12/2025). Diskusi ini menjadi bagian dari refleksi Hari Ibu sekaligus ruang konsolidasi lintas sektor antara pemangku kebijakan, akademisi, dan insan pers.
Media Berperan Membentuk Cara Pandang Publik
GKR Hemas menekankan bahwa media memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara pandang publik terhadap perempuan, baik sebagai pemimpin bangsa maupun sebagai tulang punggung ekonomi keluarga. Namun, ia menilai pemberitaan media masih kerap bias.
“Media masih sering menonjolkan kekurangan personal tokoh perempuan, alih-alih mengangkat integritas, kapasitas, dan terobosan yang mereka lakukan bagi kemajuan bangsa,” ujar Hemas.
Ia berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menyuarakan semangat perempuan, termasuk dalam upaya mengentaskan persoalan korupsi dan kebencanaan. Meski demikian, Hemas juga memahami bahwa tantangan di lapangan bagi para pekerja informasi tidaklah ringan.
“Harapan kami agar media menyuarakan semangat perempuan dalam mengentaskan persoalan korupsi dan kebencanaan menghadapi realitas lapangan yang cukup berat bagi para pekerja informasi itu sendiri,” tambahnya.
48 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan
Dalam forum tersebut, jurnalis senior Shinta Maharani memaparkan fakta memprihatinkan terkait kondisi jurnalis perempuan. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 48 persen jurnalis perempuan masih mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bentuk kekerasan tersebut beragam, mulai dari pelecehan seksual secara verbal hingga tekanan psikologis, terutama yang terjadi di ruang digital. Menurut Shinta, serangan-serangan ini tidak bersifat kebetulan.
“Serangan itu memiliki tujuan sistematis agar perempuan tidak lagi berani menyuarakan isu-isu krusial yang menyangkut kepentingan publik secara luas,” kata Shinta.
Ia menilai, kekerasan terhadap jurnalis perempuan merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan kualitas demokrasi, karena berpotensi membungkam perspektif penting dalam pemberitaan.
Ancaman KGBO dan Pentingnya Kesadaran Hukum
Sejalan dengan hal tersebut, Guru Besar Bidang Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibtiyah, mengungkapkan bahwa ketidakadilan gender di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO).
Alimatul juga menyoroti pentingnya pemahaman publik terhadap implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia mengingatkan bahwa perilaku candaan seksis yang selama ini kerap dianggap sepele kini dapat dikenai sanksi pidana penjara serta denda materiil yang tidak ringan.
“Kesadaran hukum harus ditingkatkan agar tindakan pelecehan, termasuk yang dibungkus dengan sapaan bernuansa agama, tidak lagi berulang dan merusak rasa aman perempuan di ruang publik,” tegasnya.
Menuju Satu Abad Kongres Perempuan Indonesia
Menutup rangkaian diskusi, GKR Hemas menegaskan bahwa momentum menuju satu abad Kongres Perempuan Indonesia pada 2028 mendatang harus menjadi tonggak penting bagi media nasional untuk lebih serius mengawal isu-isu perempuan.
Ia menilai, isu perempuan selama ini kerap tenggelam di tengah hiruk-pikuk media sosial yang tidak selalu berpihak pada nilai edukatif. Dengan dukungan politik dari DPD RI serta kolaborasi aktif bersama insan pers, Hemas optimistis pemberitaan yang lebih inklusif dapat terwujud.
“Perempuan Indonesia harus memiliki ruang aman untuk membangun kapasitas diri dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan bangsa, tanpa terhambat stigma maupun ancaman kekerasan,” pungkas GKR Hemas.[]






