BacaJogja – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu global yang belum menemukan titik akhir penyelesaian. Mengutip data internasional, sebanyak 1 dari 3 perempuan di dunia masih mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk dan ruang.
Kondisi memprihatinkan ini melahirkan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence), sebuah kampanye internasional yang setiap tahun berlangsung pada 25 November hingga 10 Desember untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Pendopo Parasamya II, Rabu (26/11/2025). Momentum ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus menekan angka kekerasan di Bantul.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan muncul dari ketidakadilan gender, penyalahgunaan wewenang, serta relasi kuasa yang timpang dalam konstruksi sosial. “Kekerasan terjadi pula karena adanya ketimpangan laki-laki dan perempuan, kemudian menetapkan perempuan menjadi rentan terhadap kekerasan,” ungkapnya.
Data UPTD PPA menunjukkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 209 kasus kekerasan, terdiri atas 112 kasus terhadap perempuan dan 97 terhadap anak. Sementara hingga Oktober 2025 tercatat 194 kasus, dengan rincian 96 kasus perempuan dan 98 kasus anak.
Jenis kekerasan yang terdeteksi meliputi fisik (39 kasus), psikis (74), perkosaan (1), pelecehan seksual (24), pencabulan (27), penelantaran (13), trafficking (1), kekerasan berbasis gender online (8), perebutan hak asuh anak (6), dan sejumlah kasus perundungan.
Menurut Ninik, budaya patriarki, ketergantungan ekonomi korban, pola asuh keluarga yang bermasalah, serta dampak perkembangan teknologi dan media sosial menjadi faktor yang memperkuat terjadinya kekerasan. “Teknologi dan akses internet menciptakan ruang baru bagi kekerasan, seperti pelecehan dan eksploitasi seksual daring. Karena itu tema tahun ini adalah Bersatu Akhiri Kekerasan Digital. Anti kekerasan itu tidak hanya di 16 hari ini, tetapi 16 hari ini adalah peringatannya. Sehingga kami harap setiap hari adalah anti kekerasan,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Parkir GL Zoo Yogyakarta: Karcis Hilang Didenda Rp50 Ribu, Barang Hilang ‘Risiko Sendiri’
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas petugas layanan, pendampingan penyintas, optimalisasi pelaporan kasus, serta sosialisasi dan edukasi pencegahan di sekolah, kalurahan, hingga masyarakat umum.
Ketua TP PKK Bantul, Emi Masruroh Halim, yang turut hadir sebagai narasumber, mengingatkan bahwa kekerasan berbasis gender online sering kali terjadi tanpa disadari. “Jika kita renungkan, sering kali tanpa sadar kita bisa menjadi korban kekerasan digital,” ujarnya.
Mewakili Sekretaris Daerah Bantul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hermawan Setiaji, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Penyelesaian masalah kekerasan harus dilakukan bersama, melibatkan pemerintah daerah dan berbagai organisasi yang peduli,” katanya.
Baca Juga: Festival Anggrek Vanda Tricolor: Pelestarian Flora Merapi Identitas Ekologis Yogyakarta
Hermawan juga menyoroti aspek ekonomi sebagai akar kerentanan perempuan. Ia menyebut bahwa tingkat kemiskinan Bantul pada 2023 masih berada di angka 11,96 persen. “Kami berharap angka ini dapat menjadi pertimbangan para pemangku kebijakan dalam merancang program agar mampu berdampak pada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Bantul bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan komitmen bahwa pemenuhan hak keamanan dan perlindungan bagi perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berharap seluruh unsur masyarakat turut mengambil peran agar kekerasan dapat benar-benar diakhiri setiap hari, bukan hanya pada 16 hari peringatannya. []






