Sri Sultan & Fraksi Golkar MPR: Obligasi Daerah Jadi Solusi Kemandirian Fiskal untuk Pembiayaan Pembangunan

  • Whatsapp
sultan mpr
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua Fraksi Golkar MPR Melchias Markus Mekeng sepakat bahwa kemandirian fiskal daerah harus diperkuat melalui penerbitan obligasi daerah (Pemda DIY)

BacaJogja – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa kemandirian fiskal daerah merupakan solusi mutlak untuk mendukung pembangunan jangka panjang. Konsensus ini muncul di tengah semakin tertekannya ruang fiskal daerah akibat keterbatasan APBN serta rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menutupi kebutuhan pembangunan.

Sri Sultan menyoroti bahwa berbagai ambisi pembangunan—mulai dari peningkatan layanan publik hingga pembangunan infrastruktur strategis—kini terbentur pada satu kendala utama: minimnya dukungan pembiayaan jangka panjang.

Read More

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Sleman: Underpass Kentungan dan Sejumlah Titik Tergenang, Banyak Motor Mogok

“Banyak kebutuhan pembiayaan proyek vital yang tidak bisa sepenuhnya ditopang oleh sumber pendanaan konvensional,” tegas Sri Sultan dalam Sarasehan Nasional Obligasi Daerah sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik, Senin (24/11) di Sahid Raya, Sleman.

Payung Hukum Obligasi Daerah Sudah Lengkap

Sri Sultan menegaskan bahwa landasan hukum penerbitan obligasi daerah kini sangat memadai untuk diimplementasikan. Regulasi tersebut meliputi:

  • UU No. 1/2022 tentang HKPD
  • PP No. 1/2024
  • Peraturan Menteri Keuangan No. 87 Tahun 2024, yang memberikan panduan teknis komprehensif

“Dengan hadirnya payung hukum yang lengkap, pemerintah daerah memiliki peluang strategis untuk memanfaatkan obligasi sebagai sumber pembiayaan yang kredibel, aman, dan produktif,” ujarnya.

Selain memberi opsi jangka waktu yang sesuai bagi pembiayaan infrastruktur layanan publik, obligasi daerah dinilai dapat mendorong disiplin fiskal melalui mekanisme audit dan kewajiban keterbukaan informasi. Instrumen ini juga sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dan investor lokal dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Festival Anggrek Vanda Tricolor: Pelestarian Flora Merapi Identitas Ekologis Yogyakarta

Tantangan Implementasi: Kapasitas Daerah hingga SDM

Meski memiliki potensi besar, Sri Sultan mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi sebelum obligasi daerah dapat menjadi instrumen utama pembiayaan.

Beberapa kendala tersebut antara lain:

  • Variasi kapasitas fiskal antar daerah
  • Kesiapan SDM dalam pengelolaan instrumen keuangan
  • Kualitas perencanaan proyek
  • Beberapa daerah lebih memilih skema lebih cepat seperti Pinjaman Daerah atau KPBU

Sri Sultan mencontohkan, tingginya biaya material serta lamanya waktu yang dibutuhkan untuk melibatkan berbagai pihak sering kali membuat daerah memilih jalur pembiayaan lain yang prosesnya lebih singkat.

Namun demikian, baik Sri Sultan maupun Melchias Mekeng sepakat bahwa mendorong kemandirian fiskal melalui obligasi daerah adalah langkah strategis untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, modern, dan tidak bergantung sepenuhnya pada pusat. []

Related posts