BacaJogja – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2027 tidak hanya menjadi pedoman pembangunan untuk satu tahun, namun juga memegang peran penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan jangka menengah dan panjang Daerah Istimewa Yogyakarta. RKPD 2027 akan menjadi penentu pencapaian akhir RPJMD 2022–2027 sekaligus pijakan awal untuk RPJPD DIY 2025–2045.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan hal tersebut saat membuka Rapat RKPD DIY 2027 yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Selasa (25/11). Menurut Sri Sultan, tahun 2027 merupakan tahun yang sangat strategis karena menjadi penutup perjalanan RPJMD lima tahunan.
“Sehingga seluruh upaya yang kita rumuskan (di tahun 2027) harus diarahkan untuk memastikan seluruh target pembangunan lima tahun terakhir dapat terpenuhi. Penyusunan RKPD 2027 ini juga harus menjadi awal yang kokoh untuk merealisasikan tahap pertama RPJPD DIY 2025–2045, sebagaimana diamanatkan dalam Perda DIY Nomor 10 Tahun 2024,” tegas Sri Sultan.
Baca Juga: Pesan Tegas Content Creator Papua untuk Perantau di Jogja: Jaga Sikap, Jaga Nama Baik Orang Timur
Tahap Fundamental Pembangunan 2025–2045
Sri Sultan menjelaskan bahwa tahap pertama RPJPD DIY 2025–2045 akan menjadi fase fundamental. Fokus utama pembangunan akan diarahkan pada:
- Penguatan SDM yang berkualitas, relevan, dan adaptif
- Pemerataan pembangunan serta penguatan kawasan selatan
- Transformasi ekonomi berbasis inovasi, budaya, dan ekonomi hijau
- Peningkatan ketahanan lingkungan dan kebencanaan
- Digitalisasi layanan serta modernisasi tata kelola pemerintahan
Semua kebijakan tersebut harus mulai diletakkan melalui RKPD 2027.
Baca Juga: Wali Kota Jogja Turunkan Baliho Bergambar Pejabat: “Yang Penting Pesannya, Bukan Fotonya
Tantangan Fiskal dan Kebijakan Terukur
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan juga menyinggung tantangan nyata yang harus dihadapi DIY, terutama terkait kondisi fiskal daerah yang terbatas. Karena itu, RKPD 2027 harus dirancang dengan pendekatan strategis dan kebijakan yang terukur.
“RKPD 2027 juga harus disusun dengan pendekatan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi, memastikan inklusivitas dan keberlanjutan pembangunan,” imbuhnya.
Guna menuntaskan RPJMD 2022–2027 dan memulai agenda jangka panjang RPJPD, Sri Sultan memberikan beberapa arahan khusus. Salah satunya adalah memastikan seluruh indikator RPJMD diberi prioritas percepatan.
Indikator pembangunan yang perlu dipercepat di antaranya:
- Penurunan kemiskinan
- Pengurangan ketimpangan
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup
- Penguatan kualitas sumber daya manusia
Setiap indikator wajib disertai strategi pemenuhan yang jelas dan konkret untuk memastikan target dapat tercapai tepat waktu. []






