Viral Tabrak Lari di Jalan Jogja–Solo: Lansia Tertabrak Dua Kali hingga Meninggal

  • Whatsapp
tabrak lari jalan jogja solo
Rekaman CCTV tabrak lari di Jalan Jogja Solo yang viral. (Ist)

BacaJogja – Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Jogja–Solo, tepatnya di kawasan Prambanan, viral di media sosial. Seorang ibu lansia dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak dua kendaraan secara beruntun, sementara para pengemudi yang terlibat langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 17 Desember 2025 sekitar pukul 17.40 WIB, saat korban sedang menyeberang jalan. Rekaman CCTV yang beredar luas dan viral, menunjukkan korban pertama kali tertabrak sebuah mobil Kijang lawas, lalu disusul truk boks berwarna hijau yang melaju dari arah belakang.

Read More

Korban Tertabrak Dua Kendaraan, Pelaku Melarikan Diri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah menabrak korban, kedua kendaraan tersebut tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibat benturan keras dari dua arah, korban mengalami luka berat dan sempat mendapatkan penanganan medis.

Namun, update terakhir menyebutkan korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Kasus ini menuai keprihatinan luas dari masyarakat, terutama setelah potongan video CCTV tersebar di berbagai platform media sosial seperti grup Facebook info cegatan jogja dan grup percakapan.

Keluarga Korban Harap Pelaku Bertanggung Jawab

Pihak keluarga korban berharap agar pengemudi mobil minibus dan truk boks yang terlibat dalam kecelakaan tersebut segera menunjukkan itikad baik, bertanggung jawab, dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap pelaku segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” demikian harapan keluarga korban sebagaimana disampaikan dalam unggahan yang beredar.

Masyarakat juga diminta turut membantu proses pengungkapan kasus ini. Siapa pun yang melihat, mengetahui, atau memiliki rekaman tambahan terkait kejadian tabrak lari di Jalan Jogja–Solo tersebut, diimbau segera menghubungi kantor polisi terdekat.

Kasus tabrak lari sendiri merupakan tindak pidana serius sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman pidana bagi pengemudi yang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan.

Ajakan Sebarkan Informasi demi Keadilan Korban

Unggahan terkait kejadian ini disertai ajakan kepada publik untuk ikut menyebarkan informasi demi membantu mengungkap pelaku.

“🙏 Satu kali share Anda sangat berarti untuk membantu menemukan pelaku dan memberi keadilan bagi korban.”

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan berlalu lintas, kewajiban memberi pertolongan, serta tanggung jawab moral setiap pengendara di jalan raya. []

Related posts