Ranting NU Wonokromo Bantul Syukuri Penetapan Makam KRT Sumodiningrat sebagai Cagar Budaya

  • Whatsapp
Suasana Kenduri Hadiningrat
Suasana Kenduri Hadiningrat, Kompleks Pesareyan KRT Sumodiningrat, Jejeran, Wonokromo, Pleret, Bantul, Minggu (28/12/2025). (Foto: Budi Suprapto)

BacaJogja – Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Wonokromo, Budi Suprapto, menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya makam KRT Sumodiningrat di Astana Gedong Jejeran sebagai struktur cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Penetapan tersebut dinilai menjadi jawaban atas polemik sejarah yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan terbitnya SK Bupati Bantul tentang penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai cagar budaya, polemik yang selama ini muncul dapat diakhiri secara ilmiah dan bertanggung jawab,” ujar Budi Suprapto, Ahad (28/12/2025).

Read More

Ia menegaskan, makam KRT Sumodiningrat yang berada di sisi selatan Masjid Kagungan Ndalem Jejeran merupakan bagian dari struktur makam bersejarah yang memiliki nilai penting dan harus dijaga kelestariannya. Pengelolaan makam tersebut, lanjutnya, diserahkan kepada Pengurus Makam Jejeran agar tetap terawat dan terpelihara dengan baik.

Menurut Budi, pelestarian makam tokoh bersejarah ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga sebagai sarana edukasi sejarah bagi generasi muda, khususnya terkait perjalanan Mataram Islam.

“Pelestarian ini penting agar generasi muda memahami sejarah bangsanya sendiri, termasuk peran tokoh-tokoh penting dalam Mataram Islam,” tambahnya.

Penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai cagar budaya ditandai dengan pemasangan papan cagar budaya dalam rangkaian acara Kenduri Hadiningrat yang digelar di Kompleks Pesareyan KRT Sumodiningrat, Dusun Jejeran II, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Keraton Yogyakarta.

Budi Suprapto menilai kehadiran Pemerintah Kabupaten Bantul dalam proses penetapan ini menunjukkan komitmen nyata negara dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya serta sejarah Islam Nusantara. Ia berharap masyarakat Wonokromo dapat ikut berperan aktif dalam menjaga dan merawat situs bersejarah tersebut.

Sementara itu, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa Kabupaten Bantul memiliki posisi penting dalam sejarah berdirinya Kerajaan Mataram Islam. Karena itu, berbagai peninggalan sejarah, termasuk makam tokoh-tokoh penting, wajib dijaga dan dilestarikan.

“Struktur cagar budaya ini disusun agar generasi muda tidak kehilangan sejarahnya sendiri. Ini menjadi media untuk merawat, menyosialisasikan, dan memberikan pemahaman sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Halim dalam sambutannya.

Selain sebagai upaya pelestarian sejarah, penetapan ini juga menjadi respons atas polemik mengenai sosok KRT Sumodiningrat. Terbitnya SK tersebut menegaskan bahwa KRT Sumodiningrat merupakan tokoh bersejarah dengan peran signifikan, terutama dalam peristiwa Geger Sepehi.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Dosen Sosiologi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, M. Yaser Arafat, M.A. Menurutnya, penetapan cagar budaya ini tidak semata-mata didasarkan pada silsilah keturunan, melainkan pada keterkaitan kuat tokoh tersebut dengan sejarah panjang Mataram Islam.

“Catatan tentang KRT Sumodiningrat di Keraton Ngayogyakarta maupun Surakarta tidak ada perbedaan. Ini bukan soal keturunan siapa, melainkan tentang sejarah Mataram Islam sejak Panembahan Senopati hingga kini. Dengan kata lain, ini adalah perkara sejarah bangsa Indonesia,” tegasnya. (Markaban Anwar)

Related posts