BacaJogja — Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan masa depan kota. Tanpa kekayaan sumber daya alam, Kota Yogyakarta sepenuhnya menggantungkan arah pembangunan pada kualitas manusia yang unggul, sehat, berkarakter, dan produktif.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam kegiatan Advokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan yang digelar di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/12).
“Di Kota Yogyakarta ini tidak punya sumber daya alam. Yang kita miliki hanya sumber daya manusia. Kalau kita ingin maju dan tidak tertinggal, maka yang harus dikembangkan adalah manusianya. Pembangunan kita harus human-centered development,” tegas Hasto.
Branding Kota Pelajar Harus Sejalan dengan Kualitas
Hasto menekankan bahwa branding Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota pendidikan tidak boleh berhenti pada slogan. Menurutnya, label tersebut harus dibuktikan melalui kualitas pendidikan yang unggul, berkarakter, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menyebut capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Yogyakarta yang telah mencapai angka 89, tertinggi secara nasional, sebagai modal besar. Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait etos kerja, karakter, dan produktivitas.
“IPM kita ini sudah sangat tinggi. Tapi jangan sampai kita menjadi kota yang menua tapi belum sejahtera. Yang kita khawatirkan adalah growing old before growing rich. Pendidikan adalah satu-satunya jalan untuk mencegah itu,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti kondisi demografi Kota Yogyakarta yang mengalami minus growth, dengan angka kelahiran hanya 1,65 dan proporsi lansia mencapai 16,2 persen—tertinggi di Indonesia. Kondisi ini berpotensi memperberat beban generasi produktif atau sandwich generation jika tidak diimbangi peningkatan kualitas SDM.
“Kalau tidak kita siapkan manusianya, beban ekonomi dan sosial akan semakin berat ke depan,” imbuhnya.
Sekolah Negeri Wajib Jadi Garda Terdepan Negara
Dalam konteks pelayanan pendidikan, Hasto menegaskan kebijakan tegas Pemkot Yogyakarta untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa diskriminasi. Sekolah negeri harus menjadi garda terdepan kehadiran negara, terutama bagi warga miskin.
“Saya instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, jangan sampai ada orang miskin tidak dilayani di sekolah negeri. Sekolah negeri harus gratis dan benar-benar bisa diakses oleh seluruh warga,” tegasnya.
Kebijakan inklusif juga diterapkan bagi penyandang disabilitas. Pemkot memastikan seluruh difabel mendapatkan layanan pendidikan gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui dukungan lintas sektor.
“Semua difabel gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ini sudah kita jalankan,” kata Hasto.
Tantangan Persepsi Kualitas Sekolah Negeri
Hasto mengakui masih adanya persepsi di masyarakat bahwa kualitas sekolah negeri kalah dibandingkan sekolah swasta. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab pemerintah melalui peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Jangan sampai image-nya sekolah negeri itu tidak berkualitas. Akhirnya orang miskin justru terpaksa masuk sekolah swasta karena tergiur kualitas. Ini kesalahan pemerintah kalau layanan sekolah negeri tidak kita benahi,” tandasnya.
Ke depan, seluruh sekolah negeri di Kota Yogyakarta didorong memiliki keunggulan masing-masing, baik di bidang akademik, olahraga, seni budaya, riset, maupun penguasaan bahasa, agar semakin diminati masyarakat.
Capaian SPM Pendidikan Yogya Peringkat Empat Nasional
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan bahwa capaian SPM Pendidikan Kota Yogyakarta saat ini berada di peringkat keempat nasional dari 514 kota.
“Secara nasional ini capaian yang sangat baik. Namun karena kita kota pendidikan, tentu masih dituntut untuk terus meningkatkan indikator SPM agar peringkatnya naik,” ujarnya.
Saat ini, Kota Yogyakarta berada di bawah Kota Magelang, Kota Malang, dan Kota Mojokerto. Meski demikian, prestasi pendidikan Kota Yogyakarta juga diakui melalui berbagai indikator lain, termasuk penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai kota dengan peningkatan akses pendidikan tertinggi untuk kategori kapasitas fiskal sedang.
Budi menambahkan, pekerjaan rumah masih terdapat pada beberapa indikator SPM, terutama layanan PAUD. Di antaranya adalah angka partisipasi, akreditasi satuan PAUD minimal B, serta kualifikasi guru PAUD yang belum seluruhnya S1 atau D-IV.
SPM Jadi Rapor Kinerja Kepala Daerah
Menambah perspektif, Widyaprada Ahli Madya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY, Susi Anto, menjelaskan bahwa SPM merupakan instrumen penilaian kinerja kepala daerah yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“SPM ini adalah rapor kepala daerah yang diterbitkan Kemendagri setiap tahun. Berbeda dengan IPM yang digunakan Bappenas, SPM menjadi ukuran pertanggungjawaban Wali Kota, Bupati, dan Gubernur,” jelasnya.
Ia menegaskan peningkatan SPM Pendidikan membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah, mulai dari perencanaan, pembiayaan, hingga penguatan data dan ekosistem pendukung.
Susi juga mengapresiasi komitmen Kota Yogyakarta dalam pendidikan inklusif, termasuk keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan pelatihan guru pendamping khusus, yang menjadikan Kota Yogyakarta satu-satunya kabupaten/kota di DIY dengan layanan inklusif yang komprehensif.[]






