BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa pagi, 13 Januari 2026. Insiden ini melibatkan Bus Sumber Alam dan sepeda motor Honda Supra, yang mengakibatkan seorang remaja berusia 18 tahun meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.44 WIB di Jalan Wates–Purworejo, tepatnya di depan SPBU Kedundang, Temon.
Keterangan Resmi Kepolisian
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Bus Sumber Alam dan sepeda motor Honda Supra di wilayah Temon. Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Wates,” ujar Iptu Sarjoko.
Identitas Kendaraan dan Pengemudi
Bus yang terlibat kecelakaan adalah Bus Sumber Alam bernomor polisi AA-7245-OC, dikemudikan oleh PAS (41), laki-laki asal Kemiri, Purworejo. Pengemudi bus dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara itu, sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AB-5294-BL dikendarai oleh MAA (18), warga Kokap, Kulon Progo.
Korban Mengalami Cedera Kepala Berat
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat (CKB). Korban sempat mendapat penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wates, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat perawatan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor berbelok ke kanan dengan tujuan masuk ke area SPBU.
Pada waktu bersamaan, dari arah belakang melaju Bus Sumber Alam yang berada searah. Bus tersebut diduga terlalu ke kanan hingga melebihi marka jalan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Penanganan Polisi dan Imbauan
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penanganan oleh Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo.
Kasihumas Polres Kulon Progo mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, mematuhi marka dan rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum berbelok, khususnya di jalur padat dan area fasilitas umum.[]






