BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/1/2026) malam. Sebuah mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih menabrak pagar tembok rumah warga hingga tiang lampu di Jalan Raya Iroyudan–Rutan Pajangan, Kalurahan Guwosari.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WIB. Saat kejadian, kondisi cuaca gerimis dengan arus lalu lintas yang relatif sepi. Jalan beraspal di lokasi kejadian diketahui menikung dan dilengkapi penerangan jalan.
Mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AB 8956 BT dikemudikan oleh pria berinisial HS (32), warga Kapanewon Pajangan. Kendaraan melaju dari arah utara, tepatnya Simpang Empat Sindon, menuju arah selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan dan mengantuk sehingga sempat tertidur dan kehilangan kendali atas kendaraannya. Akibatnya, mobil keluar jalur dan menabrak bangunan milik warga.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Pengemudi diduga mengantuk saat berkendara sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak pagar rumah warga hingga kendaraan terguling,” jelasnya.
Pengemudi Luka Ringan, Tidak Ada Korban Jiwa
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami luka ringan berupa lecet pada siku tangan kiri serta luka sobek di bagian atas pelipis kiri. Korban kemudian mendapatkan perawatan rawat jalan di Klinik Cahaya Husada.
“Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Iptu Rita.
Sementara itu, bangunan rumah milik warga berinisial EW mengalami kerusakan cukup signifikan. Kerusakan meliputi pagar tembok sepanjang kurang lebih enam meter dengan tinggi sekitar satu meter, tiang teras rumah yang rusak, serta tiang lampu jalan yang bengkok. Kerugian yang ditimbulkan bersifat materiil.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pihak kepolisian dari Polres Bantul telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga mendampingi proses mediasi antara pengemudi dan pemilik rumah.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermeterai,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat sebelum berkendara. Pengendara diminta tidak memaksakan diri mengemudi saat mengantuk, terutama pada malam hari dan saat cuaca kurang mendukung, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. []






