Malioboro Ditargetkan Full Pedestrian 2026, Pemda DIY Siapkan Jalan Penyangga dan Kantong Parkir

  • Whatsapp
malioboro
Malioboro ditargetkan menjadi kawasan full pedestrian pada 2026. (Ist)

BacaJogja – Malioboro akan memasuki babak baru. Pada 2026, ikon pariwisata Yogyakarta itu ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh (full pedestrian) sebagai bagian dari penataan ruang publik berkelanjutan, peningkatan kenyamanan pejalan kaki, serta pengurangan emisi di pusat kota.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam menata lalu lintas, sistem parkir, hingga moda transportasi ramah lingkungan di kawasan inti perkotaan.

Read More

Target Mundur, Implementasi Bertahap

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa target awal penerapan penuh sebenarnya direncanakan pada 2025. Namun, sejumlah pertimbangan teknis dan sosial membuat pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap.

“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk dieksekusi penuh. Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2).

Pendekatan bertahap ini dipilih untuk meminimalkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat serta menjaga stabilitas aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro dan sekitarnya.

Jalan Penyangga Disiapkan Tampung Peralihan Arus

Penataan difokuskan pada ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau yang kerap disebut sebagai “sirip-sirip” kawasan. Jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan area sekitar akan dipersiapkan guna mengakomodasi peralihan arus kendaraan saat pembatasan diberlakukan.

Dengan skema tersebut, kendaraan bermotor tidak lagi melintas langsung di kawasan utama Malioboro, melainkan dialihkan ke jalur alternatif yang telah ditata agar tetap tertib dan terkendali.

Pemda DIY menegaskan bahwa saat kebijakan full pedestrian diterapkan, sistem parkir, distribusi logistik usaha, hingga aktivitas pedagang harus tetap berjalan dengan pengaturan yang jelas.

“Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,” kata Ni Made.

Penataan Parkir dan PKL Jadi Perhatian

Selain pengaturan lalu lintas, persoalan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi fokus utama. Pemda DIY tengah melakukan inventarisasi kantong parkir komunal untuk mendukung kebutuhan pengunjung tanpa menimbulkan kepadatan di sekitar kawasan.

Penataan lokasi PKL juga menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kenyamanan wisatawan, ketertiban ruang publik, dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Menuju Kawasan Ramah Pejalan Kaki dan Rendah Emisi

Transformasi Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh sejalan dengan tren global penataan kota berbasis pejalan kaki dan transportasi rendah emisi. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kualitas udara, menciptakan ruang publik yang lebih humanis, serta memperkuat citra Yogyakarta sebagai kota wisata budaya yang berkelanjutan.

Meski demikian, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur penyangga, efektivitas sistem parkir, serta sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dengan target 2026 di depan mata, publik kini menanti sejauh mana kesiapan teknis dan sosial mampu menjawab tantangan besar tersebut. []

Related posts