Jadwal Listrik Padam PLN Jogja Hari Ini Area Sedayu dan Bantul

  • Whatsapp
jadwal pemadaman listrik
Ilustrasi pemadaman listrik. (Foto: Facebook PLN)

BacaJogja – PLN UP3 Yogyakarta pada Jumat, 29 Juli 2022 rencananya akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di Unit Layanan Pelanggan (ULP) atau wilayah Sedayu dan Bantul. Pelanggan listrik di dua ULP tersebut sebagian akan mengalami pemadaman dengan estimasi waktu sekitar 3 jam.

Informasi ini disampaikan Humas PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta melalui akun Facebook @plnjogja. Terkait hal itu, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya bahwa layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai.

Read More

Baca Juga: Hari Ini Banyak Lokasi Padam Listrik di Bantul, Mungkin termasuk Rumah Anda

Berikut detail pemeliharaan jaringan yang membuat pasokan listrik padam:
ULP/ Wilayah : Sedayu
Pukul : 13.00 – 16.00 WIB
Pekerjaan : Pemeliharaan Jaringan (PBPD)
Lokasi : Dusun Bodeh, Nyemplung, Kalimanjung, Kanigoro, Gejawan, Perum Gejawan, Temuwuh, Mancasan, Pasekan, Perum Resident, Depok, Pereng Kembang dan sekitarnya

Baca Juga: Pemasangan Jaringan Borobudur, Daerah di Kulon Progo Ini Padam Listrik 5 Jam

ULP/Wilayah : Bantul
Pukul : 13.00 – 16.00 WIB
Pekerjaan : Pemeliharaan jaringan (PBPD)
Lokasi : Pucung, Nglingseng, Srumbun dan sekitarnya.

Nb: Waktu padam dapat berubah di luar jadwal apabila terkendala kondisi di lapangan.

PLN mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN.

Baca Juga: Destinasi Wisata Gunung Cilik dan Becici Bantul Hari Ini Listrik Padam

Selain itu, PLN juga memberi imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan atau K2 yang meliputi larangan mendirikan bangunan, tiang antena, baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Untuk jarak aman miniminal 2,5 meter dari jaringan listrik.

Selain itu warga diminta tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik, melempar atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik serta tidak melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN. (Sumber: PLN Yogyakarta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *